TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP Luncurkan E-Faktur 3.1

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis e-faktur versi terbaru yakni e-faktur 3.1. Pembaruan e-faktur ini dilakukan dalam rangka meningkatkan integrasi data antarkementerian.

“Terdapat beberapa dokumen tambahan sehingga dilakukan pembaruan untuk memfasilitasi dokumen-dokumen tersebut,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Neilmaldrin Noor.

Neil menjelaskan, aplikasi e-faktur 3.1 fungsinya sebagai peng-input-an dokumen invoice perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dalam formulir B1.

Dalam versi terbaru ini, dapat melakukan pengkreditan pajak masukan yang ditagihkan dengan ketetapan pajak. Kemudian, aplikasi e-faktur versi 3.1 juga memberikan fasilitas prepopulated pemasukan barang kena pajak (BKP) atau BC 4.0 seperti yang ada dalam ketentuan Pasal 21 Ayat 5 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65/PMK.04/2021. “Selain itu untuk memperbaiki bug minor yang ada di aplikasi sebelumnya,” kata Neilmaldrin.

E-faktur sebagai aplikasi yang dimiliki otoritas pajak yang paling sering terjadi downtime selama tahun 2021.  Dalam Laporan Kinerja (Lakin) DJP Tahun 2021, e-faktur mengalami gangguan pada 24 Februari 2021 dengan durasi 4 menit. Hal ini karena adanya permasalahan di aplikasi e-faktur yang disebabkan oleh status node 2 dalam kondisi planning shutdown terkait issue maximum transmission unit (MTU) interconnect pada komponen database. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)