PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan memantau terus sektor ekonomi digital, termasuk memantau selebgram (selebritis Instagram), influencer dan YouTuber. Bahkan DJP telah membentuk tim khusus yang bernama Gugus Tugas Penanganan Pelaku Usaha Ekonomi Digital.
“Di sini, kita mencoba melihat dari berbagai macam kegiatan. Mulai dari selebgram, influencer, youTuber, dan lain-lain. Apalagi kalau mereka pamer-pamer (kekayaan), ya sebetulnya itu makanan empuk buat kita,” kata Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti dalam webinar, belum lama ini.
Tim khusus ini beranggotakan lintas direktorat di DJP yang diketuai direktur potensi, kepatuhan, dan penerimaan pajak (PKP). Secara simultan, DJP terus mendorong pegawai untuk meningkatkan kompetensi terkait data digital. Hal ini penting agar pegawai mampu menganalisis secara komprehensif kewajiban perpajakan para pelaku ekonomi digital.
“Kita justru enggak usah nyari, tapi langsung dapat kalau mereka pamer di medsos (media sosial). Tinggal kita klarifikasi. Ya, walaupun kadang-kadang ada yang bilang, ‘itu semua demi konten, Bu’. Tapi, kita tetap telusuri. Bahkan, sekarang ini terus terang. SDM (sumber daya manusia) kita nih lagi didorong untuk belajar terus data digital WP. Jadi siap-siap aja, ya. Jangan sampai orang-orang udah pamer di medsos, kita enggak ngapa-ngapain, itu salah banget,” kata Inge. DJP tetap melakukan konfirmasi terkait kewajiban perpajakan mereka.