Rabu, 18 Mei 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

DJP Pantau Terus Selebgram, Influencer dan YouTuber

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
17/05/2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
YouTuber Harus Bayar Pajak

Youtuber. Sumber Foto : IG Atta Halilintar

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan memantau terus sektor ekonomi digital, termasuk memantau selebgram (selebritis Instagram), influencer dan YouTuber. Bahkan DJP telah membentuk tim khusus yang bernama Gugus Tugas Penanganan Pelaku Usaha Ekonomi Digital.

“Di sini, kita mencoba melihat dari berbagai macam kegiatan. Mulai dari selebgram, influencer, youTuber, dan lain-lain. Apalagi kalau mereka pamer-pamer (kekayaan), ya sebetulnya itu makanan empuk buat kita,” kata Kepala Subdit Penyuluhan Pajak Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Inge Diana Rismawanti dalam webinar, belum lama ini.

Tim khusus ini beranggotakan lintas direktorat di DJP yang diketuai direktur potensi, kepatuhan, dan penerimaan pajak (PKP). Secara simultan, DJP terus mendorong pegawai untuk meningkatkan kompetensi terkait data digital. Hal ini penting agar pegawai mampu menganalisis secara komprehensif kewajiban perpajakan para pelaku ekonomi digital.

Baca Juga:

Konsumsi Rumah Tangga Dukung Penguatan Pertumbuhan Ekonomi

Ayo Ikut PPS! DJP: Masih Ada Kesempatan

Kriteria Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan

Kucuran Pinjaman Online untuk UMKM Capai Rp13,2 Triliun

Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

“Kita justru enggak usah nyari, tapi langsung dapat kalau mereka pamer di medsos (media sosial). Tinggal kita klarifikasi. Ya, walaupun kadang-kadang ada yang bilang, ‘itu semua demi konten, Bu’. Tapi, kita tetap telusuri. Bahkan, sekarang ini terus terang. SDM (sumber daya manusia) kita nih lagi didorong untuk belajar terus data digital WP. Jadi siap-siap aja, ya. Jangan sampai orang-orang udah pamer di medsos, kita enggak ngapa-ngapain, itu salah banget,” kata Inge. DJP tetap melakukan konfirmasi terkait kewajiban perpajakan mereka.

Bagikan456Tweet285Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Tahun Pajak dan SPT Tahunan Harta PPS

Berita selanjutnya

Selesai PPS, DJP Bisa Periksa Lagi SPPH Wajib Pajak

Baca Berita

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Ayo Ikut PPS! DJP: Masih Ada Kesempatan

oleh Redaksi PajakOnline
18/05/2022
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengajak wajib pajak mengikuti program pengungkapan...

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Wajib Pajak Abaikan SP2DK Bakal Diperiksa DJP

oleh Redaksi PajakOnline
17/05/2022
0

PajakOnline.com— Surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) yang...

YouTuber Harus Bayar Pajak

DJP Pantau Terus Selebgram, Influencer dan YouTuber

oleh Redaksi PajakOnline
17/05/2022
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan memantau terus sektor ekonomi digital,...

Keberatan Banding dan Pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan

Batas Waktu Penyetoran PPh Pasal 21 Tetap Tanggal 10

oleh Redaksi PajakOnline
10/05/2022
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan jatuh tempo penyetoran pajak penghasilan...

Mulai 17 Agustus 2020, UMKM Bisa Bikin NPWP di 4 Bank Himbara

Syarat Objek Pajak Penghasilan

oleh Redaksi PajakOnline
10/05/2022
0

Oleh Raden Agus Suparman PajakOnline.com—Penghasilan yang dikenai Pajak Penghasilan diatur...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Selesai PPS, DJP Bisa Periksa Lagi SPPH Wajib Pajak

Silakan untuk komentar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    99926 dibagikan
    Bagikan 39970 Tweet 24982
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    38558 dibagikan
    Bagikan 15423 Tweet 9640
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    23808 dibagikan
    Bagikan 9523 Tweet 5952
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22954 dibagikan
    Bagikan 9182 Tweet 5739
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    21195 dibagikan
    Bagikan 8478 Tweet 5299

Terbaru

  • Konsumsi Rumah Tangga Dukung Penguatan Pertumbuhan Ekonomi
  • Ayo Ikut PPS! DJP: Masih Ada Kesempatan
  • Kriteria Pajak Masukan yang Tidak Dapat Dikreditkan
  • Kucuran Pinjaman Online untuk UMKM Capai Rp13,2 Triliun
  • Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

Peraturan Pajak

Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Tambang Batu Bara dan Emas
Belajar Pajak

Skema Terbaru Tarif PNBP Bertingkat untuk Batu Bara, Cek!

4 minggu detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Selasa 17 Mei 2022

17/05/2022
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In