TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DJP Targetkan Migrasi Data Perpajakan ke Coretax, Butuh Waktu Setahun

· · pajakonline.com

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan proses migrasi data dari sistem administrasi perpajakan lama ke sistem baru Coretax administration system akan selesai 31 Desember 2025.

Target ini sebelumnya telah disampaikan oleh mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo dan kini dikonfirmasi kembali oleh Dirjen Pajak yang baru.

[caption id="attachment_80394" align="alignnone" width="1097"] Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Foto: Tangkapan Layar[/caption]

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan, sejumlah data perpajakan masih tersimpan dan dikelola menggunakan sistem administrasi lama, yakni DJP Online.

Kondisi ini mengharuskan DJP membutuhkan waktu kurang lebih setahun untuk melakukan migrasi data secara menyeluruh ke platform baru.

"Memang belum seluruhnya proses bisnis kami akselerasi dengan coretax. Masih ada beberapa proses bisnis dan data yang kami masih maintain di sistem legacy," kata Bimo dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni 2025, Selasa (17/6/2025).

Dia menambahkan beberapa data yang masih dikelola di sistem lama akan terus di-maintenance hingga proses migrasi selesai.

Meskipun sistem coretax telah beroperasi efektif sejak 1 Januari 2025, namun tidak semua data perpajakan langsung dimigrasikan pada saat peluncuran.

Bimo menyampaikan bahwa beberapa data perpajakan sudah dimigrasikan ke coretax system sebelum peluncuran guna mendukung kebutuhan para fiskus dan wajib pajak, namun proses migrasi masih berlanjut secara bertahap.

"Beberapa data yang kami manage di sistem legacy, selain memang sudah beberapa data kami migrasikan bersamaan dengan coretax yang efektif beroperasi sejak awal tahun," tutur Bimo.

Namun, dia tidak mengungkapkan secara terperinci faktor-faktor spesifik yang menyebabkan migrasi data ke coretax memakan waktu hingga akhir tahun 2025.

Selain fokus pada migrasi data, DJP juga menargetkan perbaikan sistem coretax melalui penyelesaian bug dan error pada proses bisnis yang ada. Target perbaikan tersebut dijadwalkan selesai pada 31 Juli 2025, lebih cepat dibandingkan target penyelesaian migrasi data secara keseluruhan.
(Khairunisa Puspita Sari)

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/tarif-pajak-rendah-dorong-pertumbuhan-ekonomi/