PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan layanan sistem teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK). DJP memperbaiki indikator kinerja utama (IKU) tingkat downtime sistem TIK yang lebih rendah dari tahun sebelumnya. DJP mencatat, realisasi IKU tingkat downtime sistem TIK pada 2021 sejumlah 0,0001 %.
Laporan Kinerja (Lakin) DJP Tahun 2021 mengungkapkan, sistem Informasi yang andal akan terwujud dengan adanya pengelolaan layanan TIK yang andal, yaitu dengan penyediaan dan pemenuhan layanan TIK.
Upaya perbaikan sistem TIK tahun 2022 sebagai berikut;
1. Memindahkan data e-filing ke storage NetApp yang baru.
2. Menjalankan tahap switch over aplikasi e-filing, e-billing, e-registration, e-faktur, situs www.pajak.go.id dan e-bupot.
3. Menjalankan uji fungsi UPS dan genset data center berkala.
4. Menjalankan kegiatan corrective dan preventive maintenance atas infrastruktur.
5. Memanfaatkan teknologi cloud service dalam menjaga keberlangsungan layanan.
DJP merekam e-faktur paling sering terjadi downtime selama 2021.Gangguan e-faktur terjadi pada 24 Februari 2021 selama 4 menit. Gangguan terjadi karena terdapat masalah pada aplikasi e-faktur yang disebabkan status mode 2 pada keadaan planning shutdown berhubungan dengan maximum transmission unit (MTU) interconnect pada komponen database.
Penyelesaian gangguan layanan TIK kepada pengguna layanan sesuai ketentuan yang disepakati pada Katalog Layanan TIK, SLA, dan atau business impact analysis.(Ridho Rizqullah Zulkarnain)