Minggu, 18 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Dua Jenis Pemeriksaan Pajak Setelah Lapor SPT

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
16/11/2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.3k 700
0
Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

Ilustrasi Pemeriksaan Pajak. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Sistem perpajakan di Indonesia menganut self-assessment, artinya wajib pajak melakukan perhitungan, penyetoran, dan pelaporan kewajiban perpajakannya secara mandiri. Sistem ini didasari efisiensi pelaporan pajak mengingat banyaknya jumlah penduduk Indonesia. Di satu sisi, kita paham bahwa sistem perpajakan ini memiliki kekurangan yaitu potensi pelaporan, kepatuhan pajak yang rendah dan pelaporan yang tidak benar.

Oleh karena itu pemerintah melakukan pemeriksaan pajak. Pemeriksaan pajak sendiri merupakan sebuah kegiatan mengolah data, keterangan, dan bukti yang dilaksanakan secara objektif serta profesional sesuai dengan standar pemeriksaan yang telah ditetapkan untuk menguji kepatuhan kewajiban perpajakan. Pemeriksaan pajak merupakan bagian akhir dari pengendalian proses perpajakan guna memastikan Wajib Pajak telah melaporkan SPT Tahunan dengan tepat.

Pemeriksaan pajak menjadi bagian akhir dalam proses pengendalian perpajakan memiliki tujuan untuk,

SPT lebih bayar, termasuk yang telah diberikan pengembalian pendahuluan pajak.

SPT rugi

Baca Juga:

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

SPT terlambat, dimana pelaporan SPT dilakukan lewat dari jangka waktu Surat Teguran yang telah disampaikan

Melakukan peleburan, penggabungan, pemekaran, likuidasi, pembubaran, atau selama-lamanya akan meninggalkan Indonesia

Menyampaikan SPT yang memenuhi kriteria seleksi berdasar atas hasil analisis yang mengindikasikan adanya kewajiban perpajakan yang tidak dipenuhi oleh Wajib Pajak

Tidak hanya itu, pemeriksaan pajak juga memiliki berbagai tujuan tambahan lainnya yaitu:

1.Memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara jabatan
2.Melakukan penghapusan NPWP
3.Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan pencabutan PKP
4.Pengajuan keberatan oleh WP
5.Pencocokan data serta alat keterangan
6.Penentuan WP yang bertempat di daerah terpencil
7.Pemeriksaan dalam rangka penagihan pajak
8.Menentukan masa mulai produksi sehubungan dengan fasilitas perpajakan

Seperti yang telah disebutkan, petugas pajak akan melakukan pemeriksaan pajak untuk memastikan WP telah menjalankan kewajiban pajak mereka dengan benar. Jenis pemeriksaan tersebut terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

1. Pemeriksaan Lapangan

Pemeriksaan ini dilakukan di tempat kediaman, tempat bisnis, serta tempat dimana WP bekerja, atau mungkin tempat lain yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemeriksaan lapangan untuk menguji pemenuhan kewajiban perpajakan dilakukan dalam waktu paling lama enam bulan sejak Surat Pemberitahuan Pemeriksaan Lapangan disampaikan kepada WP sampai dengan tanggal SPHP disampaikan. Perpanjangan juga dapat dilakukan untuk jangka waktu paling lama dua bulan. Selama prosesnya, WP diwajibkan untuk:

Memperlihatkan buku atau dokumen yang menjadi sumber pembukuan dan dokumen lain baik fisik maupun elektronik yang ada kaitannya dengan penghasilan, kegiatan usaha, pekerjaan bebas WP, atau objek pajak

Memberi kesempatan untuk mengakses data elektronik dan ruangan, barang gerak atau tidak gerak yang digunakan untuk menyimpan dokumen yang disebutkan pada poin sebelumnya

-Memberikan keterangan tertulis maupun lisan yang diperlukan
-Tepat waktu menghadiri pemeriksaan sesuai dengan waktu yang ditentukan

2. Pemeriksaan Kantor

Pemeriksaan jenis ini dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Pajak. Pemeriksaan kantor ini dilakukan dalam waktu paling lama empat bulan dihitung sejak tanggal WP memenuhi surat panggilan dalam rangka pemeriksaan kantor. Lama pemeriksaan juga dapat dilakukan perpanjangan paling lama dua bulan. Saat proses pemeriksaan berjalan, WP diwajibkan untuk:

Memperlihatkan buku atau dokumen yang menjadi sumber pembukuan dan dokumen lain baik fisik maupun elektronik yang ada kaitannya dengan penghasilan, kegiatan usaha, pekerjaan bebas WP, atau objek pajak

Memberikan pinjaman kertas kerja pemeriksaan yang telah dibuat oleh akuntan publik

Memberikan keterangan tertulis maupun lisan yang diperlukan

Hadir untuk melakukan pemeriksaan sesuai dengan waktu yang ditentukan

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghormati dan mendukung penuh...

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan penanganan kasus suap...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menetapkan peraturan terbaru...

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Penyidik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat...

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka menanggapi...

Aturan Pajak Kripto Tidak Berubah, Tetap Berlaku 1 Mei 2022

PMK 108/2025, Transaksi dan Saldo Aset Kripto Wajib Lapor Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Pemerintah menerbitkan aturan melalui Peraturan Menteri Keuangan atau...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan permohonan maaf kepada...

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyerahkan tersangka tindak pidana...

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.