Sabtu, 29 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

E-Billing, Sistem Bayar Pajak Online Beri Banyak Kemudahan

Bayar pajak bisa lewat ATM dan internet banking.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
11 Mei 2020
in Berita, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
E-Billing, Sistem Bayar Pajak Online Beri Banyak Kemudahan

Ilustrasi e-billing.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com— Para pembayar pajak yang budiman, Surat Setoran Elektronik (SSE) Pajak atau E-Billing pajak memberikan begitu banyak kemudahan bagi para Wajib Pajak (WP), baik WP Orang Pribadi ataupun WP Badan.

Anda gak perlu lagi datang ke kantor pelayanan pajak (KPP) yang memakan waktu untuk antre. Apalagi ketika wabah corona atau Covid-19 seperti ini, di mana ketika layanan tatap muka di KPP dihentikan sementara hingga pemberitahuan lebih lanjut.

SSE (Surat Setoran Elektronik) Pajak atau e-billing adalah sistem pembayaran pajak resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Wajib Pajak diarahkan untuk mengisi SSE Pajak pada aplikasi e-Billing untuk membuat ID Billing. Dalam pengisiannya, Wajib Pajak harus terhubung dengan internet dan mengakses www.djponline.pajak.go.id.

Membayar pajak dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun. Dapat disetorkan lewat ATM atau menggunakan internet banking. Jadi, gak perlu datang langsung ke bank atau kantor pos untuk mengisi secara manual Surat Setoran Pajak (SSP) dan membayar pajak Anda.

Intinya, SSE Pajak adalah sebuah aplikasi yang dapat menerbitkan ID Billing pajak berdasarkan kode akun pajak, serta kode jenis setoran. Dengan begitu, Anda dapat melunasi kewajiban pajak yang dimiliki secara pajak online tanpa harus berkunjung ke kantor layanan pajak secara manual.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

SSE Pajak dapat diakses melalui sse.pajak.go.id. Jika Anda masih bingung tentang cara pembayaran pajak melalui SSE, Anda dapat berkunjung langsung ke website tersebut dan mencoba untuk mempraktikkan pembayaran pajak secara online.

Manfaat Bayar Pajak via SSE

Dengan menggunakan aplikasi SSE Pajak atau e-Billing, maka menjadi lebih praktis, mudah. Gak perlu repot datang ke bank, tinggal lunasi pajak lewat ATM atau internet banking.

Manfaat lainnya, dapat meminimalisir kesalahan atau error saat memasukkan kode akun pajak maupun kode jenis setoran. Lebih akurat kan kalau pakai aplikasi SSE Pajak.

Cara Membuat Akun SSE Pajak via website DJP

Jika sudah mengunjungi website SSE Pajak, Anda pasti akan dibuat bingung dengan SSE beragam versi. Ada SSE Pajak atau e-Billing versi 1 (SSE), versi 2 (SS2), maupun versi 3 (SS3).

SS1 merupakan versi lama. Yang terbaru versi 2. Sedangkan website SS3, digunakan bila Wajib Pajak belum pernah terdaftar pada sistem billing pajak. Fitur tambahan pada sistem billing pajak teranyar, antara lain:

Pembuatan billing atas NPWP pihak lain (untuk jenis pajak potongan atau pungutan pajak)
Pembuatan billing untuk jenis pembayaran pajak tanpa NPWP (untuk jenis pajak tertentu.

Cara daftar SSE Pajak versi 1 lebih mudah:

Masuk ke https://sse.pajak.go.id/index.aspx
Klik Daftar Baru
Masukkan NPWP, nama, email
Kemudian input kode captcha
Klik register.

Cara Daftar SSE Pajak versi 2

Kunjungi laman https://sse2.pajak.go.id/default
Klik isi SSE
Jika belum terdaftar, pilih “Anda belum terdaftar? Daftar di sini”
Masukkan NPWP, kode EFIN, lalu input kode keamanan
Klik verifikasi.

Untuk menggunakan aplikasi SSE Pajak versi 2, Anda harus punya kode EFIN terlebih dulu. Kepanjangan dari Electronic Filing Identification Number, Anda bisa mendapatkan kode dan aktivasi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Cara Daftar SSE Pajak versi 3

Masuk ke situs https://sse3.pajak.go.id/
Jika belum punya akun, pilih “Belum punya akun?
Masukkan NPWP, nama, email, PIN 6 digit, lalu ketik ulang PIN 6 digit
Masukkan kode keamanan
Klik Daftar.

Sebetulnya tata cara ini mirip situs SSE Pajak versi 1. Namun Anda akan mendapat link untuk mengaktivasi akun SSE Pajak versi 3 ke email yang Anda gunakan untuk mendaftar. Fungsi sebenarnya dari aplikasi SSE 3 hanya sebagai alternatif di kala situs SSE lain mengalami gangguan.

Pada dasarnya DJP tidak membatasi Anda untuk menggunakan SSE tertentu. Bebas, pilih saja sesuai dengan kebutuhan Anda.

Tata Cara Membayar Pajak lewat SSE

Sebelum bisa membayar pajak melalui ATM maupun internet banking, Anda perlu membuat kode atau ID Billing lewat SSE Pajak versi apapun. Begini caranya:

  1. Login ke https://sse.pajak.go.id/
  2. Aktifkan akses e-Billing dan pilih “Isi SSE”
  3. Isi formulir dengan lengkap dan benar, seperti jenis pajak yang akan dibayar, jenis setoran, masa pakak, serta jumlah setoran
  4. Klik simpan
  5. Konfirmasi ID Billing
  6. Cetak ID Billing tersebut untuk membayar pajak melalui ATM, internet banking, atau mobile banking.

Bagi Anda yang masih merasakan kesulitan, atau mengalami gangguan saat proses pendaftaran, aktivasi, pengisian, maupun hal lain yang berkaitan dengan SSE Pajak maupun sistem pelaporan dan pembayaran pajak elektronik, dapat mengadukan atau melapor ke layanan DJP. Antara lain:

Kring Pajak di nomor 1 500 200
Mengunjungi situs resmi DJP pajak.go.id
Mengirim email ke alamat pengaduan@pajak.go.id atau informasi@pajak.go.id.
Dapatkan informasi juga melalui media sosial DJP, di antaranya Twitter @DitjenPajakRI dan Instagram @ditjenpajakri.

Dengan segala kemudahan yang diberikan DJP dalam menyediakan channel pembayaran maupun pelaporan pajak secara pajak online atau elektronik, itu artinya tidak ada alasan lagi Wajib Pajak tidak membayar pajak.

Bangga membayar pajak. Dengan membayar pajak, Anda berkontribusi dalam pemerataan dan kemajuan pembangunan Indonesia tercinta.

Bagikan3202Tweet2000Kirim

Baca Berita

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Finalisasi Pajak Natura, Aturan Siap Diterapkan

Karyawan Jadi Kuasa Wajib Pajak Harus Punya SKT

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pemerintah memperbarui ketentuan mengenai penunjukan kuasa wajib...

Lebih dari 10 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan

DJP Sempurnakan Aturan Pembayaran Pajak Lewat PER-8/PJ/2026, Kode Billing Kini Berlaku 14 Hari

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat modernisasi administrasi...

DJP Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak UMKM, Tekankan Kemudahan dan Kepastian bagi Pelaku Usaha

DJP Gencarkan Sosialisasi Aturan Pajak UMKM, Tekankan Kemudahan dan Kepastian bagi Pelaku Usaha

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengintensifkan sosialisasi ketentuan...

DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik

DJP dan BPOM Dorong UMKM Naik Kelas melalui Integrasi Coretax DJP dan Layanan Publik

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Surabaya, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Badan Pengawas...

Praktisi Minta DJP Perjelas Aturan Teknis PPh Pasal 22 Marketplace

Praktisi Minta DJP Perjelas Aturan Teknis PPh Pasal 22 Marketplace

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Penerapan mekanisme pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Terbitkan SP3 P2DK Jika Pengawasan Tidak Menemukan Indikasi Ketidakpatuhan

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa kegiatan...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Larang Perekaman Pembahasan SP2DK melalui Video Conference

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa wajib...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.