Minggu, 12 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

E-Samsat Delivery Langsung Datangi Wajib Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14 Februari 2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.4k 600
0
E-Samsat Delivery Langsung Datangi Wajib Pajak

Peluncuran e-Samsat Delivery. Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) meresmikan layanan E-Samsat Delivery, di Lombok Epicentrum Mall (LEM), baru-baru ini. Kepala Bappenda NTB Eva Dewiyani menjelaskan, melalui aplikasi e-Samsat, petugas akan memberi layanan ke lokasi Wajib Pajak.

“Aplikasi e-Samsat Delivery semakin memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat yang ingin membayar pajak tidak perlu repot datang ke samsat, karena petugas akan datang secara langsung ke lokasi pembayar pajak. Mereka mengantarkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang telah dibayarkan pajaknya. Sebanyak 20 orang petugas telah disiapkan, tersebar di 10 kota/kabupaten seluruh NTB. Jadi sekarang bisa membayar kapan pun dan di mana pun. Menghemat waktu, tenaga, dan biaya,” kata Eva dalam keterangannya.

Selain itu, skema pembayaran yang dilakukan secara nontunai menggunakan sistem quick response code Indonesian standard (QRIS). Skema ini demi menjamin bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan tagihan yang diberikan.

“Untuk sementara, aplikasi e-Samsat masih mengurus pajak kendaraan, mengurus pajak tahunan STNK saja. Sedangkan untuk pajak 5 tahunan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), harus mengurus secara manual di samsat masing-masing kabupaten/kota Provinsi NTB,” kata Eva.

Pada kesempatan yang sama, Asisten III Sekretariat Daerah NTB Wirawan Ahmad mengapresiasi inovasi yang diluncurkan oleh Bappenda NTB ini. Aplikasi E-Samsat Delivery merupakan wujud dari komitmen Bappenda NTB untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Setoran Pajak Digital Capai Rp48,11Triliun

Penggunaan Coretax M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

“Kesulitan yang dialami oleh pembayar pajak kendaraan akan dipangkas dengan hadirnya layanan e-Samsat Delivery. Petugas terkait akan datang kepada masyarakat yang akan membayar pajak. Masyarakat dapat membayar pajak di mana pun dan kapan pun,” kata Wirawan.

Dia optimistis, E-Samsast Delivery dapat meningkatkan pendapatan daerah. Pajak sangat membantu pemprov mewujudkan misi NTB Gemilang, terutama dari sisi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di tahun 2022, realisasi pajak daerah yang terkonsolidasi dalam Pendapatan Asli Daerah tercatat sebesar Rp2,28 triliun. Salah satu kontributor dari pajak daerah itu berasal dari jenis pajak kendaraan bermotor yang terhimpun senilai Rp498 miliar atau melampaui target 100,7 persen dan meningkat sekitar Rp40 miliar dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

“Bappenda NTB harus dapat mengintensifkan seluruh objek pajak atau retribusi yang ada di NTB. Apabila kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak makin tinggi, maka pendapatan daerah akan makin besar. Kami yakin, launching dan sosialisasi e-Samsat Delivery dapat berkontribusi meningkatkan itu (pendapatan daerah) dan nilai pertumbuhan ekonomi Pemprov NTB,” kata Wirawan.

Menurutnya, e-Samsat Delivery juga dapat mendongkrak realisasi belanja pemerintah yang mampu mendorong nilai pertumbuhan ekonomi NTB. Apabila nilai belanja pemerintah menurun, maka nilai pertumbuhan ekonomi tidak akan optimal. Wirawan menjelaskan, pertumbuhan ekonomi diprakarsai oleh empat faktor, yaitu konsumsi masyarakat, belanja pemerintah, investasi, serta ekspor dan impor.

“Maka dari itu, acara launching e-Samsat Delivery yang dilakukan Bappenda NTB harus diberikan apresiasi yang sebesar-besarnya serta sepantas-pantasnya. Atas nama gubernur NTB, kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara launching e-Samsat Delivery,” pungkasnya.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

Kanwil DJP Jabar II dan Pemkab Indramayu Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak 2026

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Indramayu, PajakOnline — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Punya Aplikasi M-Pajak, Permudah Urusan Pajak

Penggunaan Coretax M-Pajak untuk Pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Karyawan Status Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Dalam rangka mendukung pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Indonesia Maju, UMKM Ekraf Jadi Patriot Pajak

Tax Payer Community Dorong Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Perpanjangan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Tax Payer Community atau Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

PajakOnline – Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh)...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

Sampaikan SPT Tidak Benar, PT GBP Divonis Denda Rp214 Miliar

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan putusan pidana perpajakan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Laporkan SPT Tahunan dengan Benar, Soalnya Coretax Sudah Integrasikan Data Keuangan 107 Lembaga

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto mengakan seluruh wajib...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax Form Punya Syarat Khusus, DJP: Hanya untuk SPT Nihil

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT)...

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan terbaru...

Kanwil DJP Jawa Barat II Sosialisasikan Coretax

Cara Mengisi Kolom Nilai Harta di SPT Tahunan via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
12 April 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan cara mengisi kolom nilai...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.