Minggu, 18 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

E-Samsat Delivery Langsung Datangi Wajib Pajak

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
14/02/2023
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
E-Samsat Delivery Langsung Datangi Wajib Pajak

Peluncuran e-Samsat Delivery. Foto: Ist.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) meresmikan layanan E-Samsat Delivery, di Lombok Epicentrum Mall (LEM), baru-baru ini. Kepala Bappenda NTB Eva Dewiyani menjelaskan, melalui aplikasi e-Samsat, petugas akan memberi layanan ke lokasi Wajib Pajak.

“Aplikasi e-Samsat Delivery semakin memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Masyarakat yang ingin membayar pajak tidak perlu repot datang ke samsat, karena petugas akan datang secara langsung ke lokasi pembayar pajak. Mereka mengantarkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang telah dibayarkan pajaknya. Sebanyak 20 orang petugas telah disiapkan, tersebar di 10 kota/kabupaten seluruh NTB. Jadi sekarang bisa membayar kapan pun dan di mana pun. Menghemat waktu, tenaga, dan biaya,” kata Eva dalam keterangannya.

Selain itu, skema pembayaran yang dilakukan secara nontunai menggunakan sistem quick response code Indonesian standard (QRIS). Skema ini demi menjamin bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai dengan tagihan yang diberikan.

“Untuk sementara, aplikasi e-Samsat masih mengurus pajak kendaraan, mengurus pajak tahunan STNK saja. Sedangkan untuk pajak 5 tahunan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), harus mengurus secara manual di samsat masing-masing kabupaten/kota Provinsi NTB,” kata Eva.

Pada kesempatan yang sama, Asisten III Sekretariat Daerah NTB Wirawan Ahmad mengapresiasi inovasi yang diluncurkan oleh Bappenda NTB ini. Aplikasi E-Samsat Delivery merupakan wujud dari komitmen Bappenda NTB untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

“Kesulitan yang dialami oleh pembayar pajak kendaraan akan dipangkas dengan hadirnya layanan e-Samsat Delivery. Petugas terkait akan datang kepada masyarakat yang akan membayar pajak. Masyarakat dapat membayar pajak di mana pun dan kapan pun,” kata Wirawan.

Dia optimistis, E-Samsast Delivery dapat meningkatkan pendapatan daerah. Pajak sangat membantu pemprov mewujudkan misi NTB Gemilang, terutama dari sisi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di tahun 2022, realisasi pajak daerah yang terkonsolidasi dalam Pendapatan Asli Daerah tercatat sebesar Rp2,28 triliun. Salah satu kontributor dari pajak daerah itu berasal dari jenis pajak kendaraan bermotor yang terhimpun senilai Rp498 miliar atau melampaui target 100,7 persen dan meningkat sekitar Rp40 miliar dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

“Bappenda NTB harus dapat mengintensifkan seluruh objek pajak atau retribusi yang ada di NTB. Apabila kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak makin tinggi, maka pendapatan daerah akan makin besar. Kami yakin, launching dan sosialisasi e-Samsat Delivery dapat berkontribusi meningkatkan itu (pendapatan daerah) dan nilai pertumbuhan ekonomi Pemprov NTB,” kata Wirawan.

Menurutnya, e-Samsat Delivery juga dapat mendongkrak realisasi belanja pemerintah yang mampu mendorong nilai pertumbuhan ekonomi NTB. Apabila nilai belanja pemerintah menurun, maka nilai pertumbuhan ekonomi tidak akan optimal. Wirawan menjelaskan, pertumbuhan ekonomi diprakarsai oleh empat faktor, yaitu konsumsi masyarakat, belanja pemerintah, investasi, serta ekspor dan impor.

“Maka dari itu, acara launching e-Samsat Delivery yang dilakukan Bappenda NTB harus diberikan apresiasi yang sebesar-besarnya serta sepantas-pantasnya. Atas nama gubernur NTB, kami mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara launching e-Samsat Delivery,” pungkasnya.

Share478Tweet299Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketentuan PPh Investasi Obligasi Terbaru

Next Post

DJP Imbau PNS Segera Lapor SPT Tahunan

Related Posts

Indonesia Jadi Mesin Ekonomi Halal Dunia

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak para pelaku...

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membatasi pemberian insentif...

NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

Load More
Next Post
Pajak Itu Mudah

DJP Imbau PNS Segera Lapor SPT Tahunan

DJP Permudah Prosedur Mendapatkan Insentif Pajak untuk UMKM dan Pekerja

DJP Mudah Lacak Wajib Pajak yang Omzetnya di Atas Rp500 Juta

Cara Mengurus Perubahan NPWP dan Pengajuannya

Pindah Alamat, Wajib Pajak Bisa Lapor ke KPP Lama atau Baru

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43738 shares
    Share 17495 Tweet 10935
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43218 shares
    Share 17287 Tweet 10805
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39530 shares
    Share 15812 Tweet 9883
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

2 hari ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

17/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In