Kamis, 30 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Financial Engineering: Dosis Doping Rupiah Semakin Tidak Terkendali

Pemborosan anggaran melalui utang yang berlebihan ini ditengarai untuk intervensi kurs rupiah.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
27 September 2020
in Berita, Business, Headlines, Opini
9.9k 100
0
Reformasi Perpajakan, Perluas Target Perpajakan Di Tengah Pandemi

Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Keuangan negara semakin tertekan. Penerimaan perpajakan (penerimaan pajak ditambah penerimaan bea dan cukai) sampai akhir Agustus 2020 turun 13,39 persen dibandingkan periode sama tahun 2019. Penerimaan pajak malah turun 15,64 persen.

Kanal Opini Oleh: Managing Director
Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Semua komponen penerimaan negara turun kecuali cukai. Khususnya cukai rokok yang naik setiap tahun. Selama lima tahun belakangan ini, cukai rokok naik menjadi sekitar dua kali lipat. Sedangkan perokok kebanyakan terdiri dari masyarakat berpenghasilan rendah. Ironi. Pengeluaran dari kelompok masyarakat lapisan bawah ini yang justru meningkat.

Defisit anggaran sampai Agustus 2020 mencapai Rp500,5 triliun. Defisit ini harus ditutupi dari utang. Namun, pemerintah ternyata menarik utang jauh lebih besar dari jumlah defisit tersebut. Yaitu Rp667,8 triliun. Sehingga ada kelebihan utang Rp167,3 triliun, yang dinamakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SiLPA. Atau sekitar Rp11,15 miliar dolar AS! Sungguh jumlah yang sangat besar. Mencapai 33,4 persen dari defisit anggaran.

Pemborosan anggaran melalui utang yang berlebihan ini ditengarai untuk intervensi kurs rupiah. Alias doping. Jumlahnya semakin lama semakin besar. Dikhawatirkan akan overdosis, dan tumbang.

Total SiLPA sampai akhir Agustus 2020 menjadi Rp380 triliun. Mendekati 7 persen dari total utang pemerintah. Semuanya diperoleh dari utang, dan harus bayar bunga. Dengan suku bunga 8 persen maka pemborosan beban bunga akibat penarikan kelebihan utang ini mencapai 30 triliun per tahun.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp50,51 Triliun

Menakar Keadilan di Balik Rp361 Triliun Restitusi Pajak

Soal Pajak Jalan Tol, Begini Penjelasan DJP

Pemerintah Siapkan Pengetatan Aturan Restitusi Pajak Mulai Mei 2026

DJP Perkuat Pengawasan Pajak Berbasis Data

Selain itu, pemerintah masih ada pengeluaran lain yang dikategorikan investasi. Misalnya untuk penyertaan modal negara di BUMN atau kementerian. Namanya investasi, tapi uangnya juga dari utang. Sehingga total (pembiayaan) utang pemerintah sampai Agustus 2020 menjadi Rp693,6 triliun.

Artinya, ada tiga jenis utang terkait pengelolaan keuangan negara: utang terkait defisit anggaran sebesar Rp500,5 triliun, utang terkait pembiayaan anggaran (termasuk SiLPA) sebesar Rp667,8 triliun, dan utang secara keseluruhan (termasuk investasi) Rp693,6 triliun.

Berdasarkan perkiraan PDB sampai Agustus 2020, defisit anggaran mencapai sekitar 5 persen. Defisit pembiayaan anggaran sekitar 6,65 persen, dan pembiayaan utang sekitar 6,9 persen.

Dari total utang Rp 693,6 triliun ini, yang dibeli Bank Indonesia mencapai Rp188,8 triliun. Terdiri dari pembelian SBN (Surat Berharga Negara) di pasar perdana dan sebagai standby buyer Rp45,3 triliun, pembelian SBN melalui private placement di pasar perdana untuk barang publik Rp99,1 triliun, dan pembelian SBN untuk barang nonpublik (bantuan kepada UMKM dan Korporasi) Rp44,4 triliun. Pola pembelian SBN di pasar perdana masih menjadi kontroversi hukum karena ada gugatan terkait PERPPU No 1 dan UU No 2 Tahun 2020.

Jumlah yang diperlukan untuk doping rupiah semakin besar, jumlah SiLPA semakin membengkak. Menjadi Rp167,3 triliun atau sekitar 11,15 miliar dolar AS untuk 8 bulan pertama tahun 2020. Mengindikasikan fundamental ekonomi Indonesia semakin lemah. Transaksi berjalan masih defisit terus-menerus sejak triwulan IV/2011. Mencapai 111,7 miliar dolar AS selama periode 2015-2019. Defisit ini harus ditutupi dari investasi asing atau utang luar negeri.

Seharusnya, pemerintah membiarkan kurs rupiah mencari nilainya sendiri tanpa intervensi, tanpa di-doping. Kalau kurs rupiah terdepresiasi, ekspor akan meningkat. Karena produk Indonesia akan lebih kompetitif. Neraca perdagangan akan membaik. Tanpa intervensi rupiah, pemerintah tidak perlu menarik utang luar negeri berlebihan. Beban bunga di APBN menjadi lebih ringan.

Konsep doping atau memperkuat kurs rupiah di tengah fundamental ekonomi yang lemah akan menjadi bumerang. Suku bunga kredit tidak bisa turun karena tersandera menarik utang luar negeri untuk menutupi defisit transaksi berjalan. Rezim suku bunga tinggi ini mengakibatkan biaya ekonomi tinggi. Membuat daya saing produk Indonesia melemah. Membuat defisit transaksi berjalan semakin akut.

Pada akhirnya, doping rupiah akan menempatkan pembangunan ekonomi nasional dalam bahaya. Financial engineering melalui doping rupiah yang berlebihan bisa membuat bubble pada kurs rupiah terus membesar. Kalau bubble ini pecah, kalau kurs rupiah pada akhirnya tergelincir, biaya kerusakan ekonomi yang harus ditanggung rakyat Indonesia sangat besar.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
29 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
29 April 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dorong Pariwisata, Pemerintah Kecualikan Pajak Yacht

Family Office, Mimpi dan Surga Bebas Pajak Orang Kaya Raya di Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
27 April 2025
0

PajakOnline.com—Kalangan ekonom merespons rencana pemerintah menerapkan Family Office agar dikaji...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14 April 2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28 Maret 2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
8 Februari 2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

DJP Optimalisasi Forensik Digital

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp31,05 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
15 Januari 2025
0

PajakOnline | Hingga 30 November 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.