PajakOnline.com—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan pemberian diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) tidak hanya akan mendorong pembelian mobil di dalam negeri, melainkan juga dapat meningkatkan ekspor.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, diskon PPnBM tersebut akan berdampak langsung pada pemulihan penjualan mobil yang merosot akibat pandemi Covid-19. Sementara bagi industri otomotif beserta sektor usaha pendukung, naiknya permintaan mobil tersebut akan menjaga eksistensi bisnis otomotif di Indonesia.
"Kalau Anda ke luar negeri lalu melihat ada mobil Xpander, Isuzu Traga, atau kendaraan sejenis Daihatsu GranMax, itu semua dari Indonesia karena pabriknya hanya ada di Indonesia," kata Yohannes Nangoi dalam keterangan tertulis yang kami kutip pada Selasa (30/3/2021).
Yohannes mengatakan saat ini Indonesia sudah swasembada mobil. Dari total kebutuhan domestik, sekitar 90% di antaranya disuplai dari dalam negeri dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 70% hingga 80%.
Indonesia juga mampu mengekspor ratusan ribu unit mobil ke berbagai negara, termasuk ke Jepang. Saat ini, pemerintah tengah mendorong pembukaan pasar baru untuk ekspor mobil, seperti ke Australia, dengan memanfaatkan perjanjian dagang dengan Indonesia melalui Indonesia–Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA CEPA).
Ekspor produk otomotif Indonesia pada 2019 mencapai 310.000 unit dengan devisa USD8,2 miliar. Sementara pada 2020, angka itu turun hampir 20% menjadi hanya 250.000 unit dengan devisa USD6,6 miliar.
