TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Gara-gara Coretax Penerimaan Pajak Lambat

· · pajakonline.com

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan coretax DJP menjadi salah faktor melambatnya penerimaan pajak pada tahun ini.

Menurut Purbaya, persoalan coretax menyebabkan pembayaran pajak menjadi lebih lambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Coretax itu juga mengganggu inflow pendapatan kita dalam beberapa bulan pertama tahun ini. Sekarang pun sebagian masih bilang lambat, tapi saya yakin dalam waktu 23 minggu akan jauh lebih cepat," kata Menkeu Purbaya, dikutip Selasa (14/10/2025).

Purbaya mengatakan, coretax terus diperbaiki agar wajib pajak bisa segera membayar pajak. Perbaikan coretax dapat meningkatkan penerimaan negara.

"Ke depan waktu bayar pajak akan makin lancar, pendapatan negara juga akan makin cepat naiknya. Jadi kemarin itu bukan enggak bayar, dia cuma bayarnya lebih lambat aja. Kalau sampai akhir tahun lambat terus kan pendapatan saya tahun ini jadi rendah," kata Purbaya.

Dalam catatan PajakOnline, pada Januari 2025, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp88,9 triliun atau turun 41,9% dibandingkan dengan realisasi pada Januari 2024 yang senilai Rp152,9 triliun.

Saat itu, banyak wajib pajak yang kesulitan melakukan pembayaran dan pelaporan pajak akibat kendala Coretax DJP.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/coretax-dinilai-hambat-ekonomi-indonesia-pengusaha-keluhkan-gangguan-cash-flow/