PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan coretax DJP menjadi salah faktor melambatnya penerimaan pajak pada tahun ini.
Menurut Purbaya, persoalan coretax menyebabkan pembayaran pajak menjadi lebih lambat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. "Coretax itu juga mengganggu inflow pendapatan kita dalam beberapa bulan pertama tahun ini. Sekarang pun sebagian masih bilang lambat, tapi saya yakin dalam waktu 23 minggu akan jauh lebih cepat," kata Menkeu Purbaya, dikutip Selasa (14/10/2025).
Purbaya mengatakan, coretax terus diperbaiki agar wajib pajak bisa segera membayar pajak. Perbaikan coretax dapat meningkatkan penerimaan negara.
"Ke depan waktu bayar pajak akan makin lancar, pendapatan negara juga akan makin cepat naiknya. Jadi kemarin itu bukan enggak bayar, dia cuma bayarnya lebih lambat aja. Kalau sampai akhir tahun lambat terus kan pendapatan saya tahun ini jadi rendah," kata Purbaya.
