Senin, 4 Juli 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Hadapi Corona, BAZNAS dan FOZ Bentuk Crisis Center

Crisis Center ini diharapkan dapat membantu proses tanggap darurat.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
02/03/2020
in Berita, Headlines
0
Hadapi Corona, BAZNAS dan FOZ Bentuk Crisis Center

Dirut Baznas Arifin Purwakananta memberikan keterangan seputar crisis center hadapi pandemi. (Sumber Foto: Baznas.

1.2k
Dibagikan
1.5k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com— Presiden Jokowi resmi mengumumkan saat ini Indonesia sudah positif terserang virus Corona. Menyikapi situasi tersebut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Forum Zakat (FOZ) bersama BAZNAS seluruh Indonesia dan Lembaga Amil Zakat se-Indonesia membentuk Crisis Center untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Koordinasi Crisis Center ini diharapkan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang membantu mencegah penyebaran virus corona terutama pada mustahik, kelompok-kelompok rentan serta seluruh jaringan organisasi pengelola zakat Indonesia. Crisis Center ini juga diharapkan dapat membantu proses tanggap darurat akibat tersebarnya virus ini.

“BAZNAS juga berharap dengan pembentukan Crisis Center ini dapat menjadi jembatan layanan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi detail terkait pencegahan dan penanganan Virus Corona agar tidak menjadi epidemi di Indonesia,” kata Arifin Purwakananta di Jakarta, Senin (2/3).

Baca Juga:

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 4 Juli 2022

PPS Selesai, Ini Hasilnya

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

Menkeu Sri Mulyani: Tidak Ada Lagi Pengampunan Pajak

Urus Pajak Makin Mudah dengan KTP sebagai NPWP

Arifin mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak merasa khawatir berlebihan menghadapi merebaknya virus ini. Namun demikian, Arifin juga meminta masyarakat untuk waspada dengan cara terus mengikuti langkah-langkah pencegahan yang disampaikan pemerintah dan ahli medis.

Virus ini menyerang orang dengan daya tahan tubuh rendah sehingga BAZNAS makin mengintensifkan program kesehatan, terutama melalui program-program Rumah Sehat BAZNAS (RSB).

Sebelumnya, BAZNAS dan FOZ juga sudah melakukan bantuan reaksi cepat untuk corona dengan program pembagian masker dan program promosi kesehatan, serta berbagai kegiatan preventif terhadap virus corona.

Bambang Suherman mengatakan, Crisis Center ini akan menggabungkan kekuatan BAZNAS, LAZNAS, LAZ daerah dan komponen masyarakat zakat lainnya yang berada di bawah FOZ. FOZ akan mendukung dengan menggerakkan semua komponen LAZ di seluruh Indonesia.

BAZNAS dan LAZ berkomitmen untuk bersama-sama mencegah dan menanggulangi virus Corona melalui berbagai program yang dimiliki LAZ. BAZNAS dan FOZ serta seluruh komponen lembaga zakat lainnya mengajak masyarakat untuk peduli dan menyalurkan bantuannya melalui rekening kemanusiaan yang disediakan oleh BAZNAS dan lembaga-lembaga Amil Zakat.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Anda gak mau ribet urusan pajak, silakan daftar menjadi member dan berkonsultasi melalui layanan Konsultan Pajak Online. Kontak kami via e-mail : konsultasi@pajakonline.com cs : hp/wa 08111-44-0177
Bagikan469Tweet293Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Naik, 4,31 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Pajak 2020

Berita selanjutnya

Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditargetkan 85 Persen

Baca Berita

PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 4 Juli 2022

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Menjaga Keberlanjutan Fiskal untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menkeu Sri Mulyani: Tidak Ada Lagi Pengampunan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak...

KTP Jadi NPWP, Data Wajib Pajak Dijamin Aman

Urus Pajak Makin Mudah dengan KTP sebagai NPWP

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

UU HPP, Sudah Fix! NIK sebagai Pengganti NPWP

Identitas Wajib Pajak Pakai KTP, NPWP Akan Dihapus

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—Integrasi NIK atau KTP sebagai NPWP mulai berlaku tahun depan....

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditargetkan 85 Persen

Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Ditargetkan 85 Persen

Silakan untuk komentar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    106122 dibagikan
    Bagikan 42449 Tweet 26531
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    38612 dibagikan
    Bagikan 15445 Tweet 9653
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    25689 dibagikan
    Bagikan 10276 Tweet 6422
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    23002 dibagikan
    Bagikan 9201 Tweet 5751
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    22185 dibagikan
    Bagikan 8874 Tweet 5546

Terbaru

  • Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 4 Juli 2022
  • PPS Selesai, Ini Hasilnya
  • Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda
  • Menkeu Sri Mulyani: Tidak Ada Lagi Pengampunan Pajak
  • Urus Pajak Makin Mudah dengan KTP sebagai NPWP

Peraturan Pajak

Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Tambang Batu Bara dan Emas
Belajar Pajak

Skema Terbaru Tarif PNBP Bertingkat untuk Batu Bara, Cek!

3 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Bela Negara dengan Membayar Pajak
Berita

Bapenda Jabar Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

03/07/2022
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In