TRENDING
DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo SigitPemerintah Hitung Penyesuaian PTKP, Besaran Baru Belum DiputuskanPajak Marketplace Tak Jadi Dipungut Hari Ini, DJP Tetapkan Mulai 1 November 2026Coretax Resmi Tinggalkan Skema Delta, Mulai Hari Ini Pembetulan SPT Gunakan Mekanisme ReplacePenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Calon Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Redaksi PajakOnline · 1 Okt 2026, 10.38 WIB · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil secara aklamasi dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini Kamis, (1/10/2026), setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota terhadap pencalonan Suyudi. Para peserta rapat kemudian menyatakan setuju secara aklamasi.

Diusulkan Presiden Prabowo

Suyudi menjadi calon tunggal Kapolri setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR menerima Surpres tertanggal 30 September 2026 tersebut. Surat itu menjadi dasar DPR menindaklanjuti proses pergantian Kapolri melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Sebelumnya, pada Agustus 2026, Komisi III DPR sempat menegaskan belum menerima Surpres mengenai pergantian Kapolri. Perkembangan pada 30 September 2026 kemudian mengubah status tersebut setelah surat resmi dari Presiden diterima pimpinan DPR.

Suyudi Bawa Doktrin "Polisi Bersama Masyarakat"

Dalam fit and proper test, Suyudi menyampaikan visi kepemimpinannya dengan mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan sekaligus arah transformasi Polri.

Dalam pemaparannya, ia menempatkan masyarakat sebagai salah satu pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Pencalonan tersebut juga menjadi kelanjutan dari perjalanan panjang Suyudi di institusi Polri. Perwira tinggi kelahiran Jakarta, 14 Juli 1973, itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman di bidang reserse serta sejumlah jabatan kewilayahan.

Suyudi pernah menjabat Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Wakapolda Metro Jaya, hingga Kapolda Banten. Pada 2025, ia dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri sebelum kemudian dipercaya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Belum Resmi Dilantik sebagai Kapolri

Meskipun telah mendapatkan persetujuan Komisi III DPR, Suyudi belum dapat disebut sebagai Kapolri definitif.

Proses selanjutnya adalah membawa hasil persetujuan Komisi III ke rapat paripurna DPR. Setelah seluruh tahapan di parlemen selesai, pengangkatan Kapolri baru akan ditetapkan melalui keputusan Presiden dan dilanjutkan dengan pelantikan.