Jumat, 29 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Harga Test PCR Rp300 Ribu, Legislator: Masih Kemahalan, Perlu Dikaji Ulang

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
1 November 2021
in Berita, Business, Headlines, Lifestyle
9.7k 300
0
Harga Test PCR Rp300 Ribu, Legislator: Masih Kemahalan, Perlu Dikaji Ulang

Test PCR. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah memutuskan menurunkan harga harga test deteksi Covid-19 atau test PCR (Polymerase Chain Reduction) hingga menjadi Rp300 ribu. Kalangan anggota DPR dari Komisi IX yang menangani masalah kesehatan mengapresiasi kebijakan tersebut. Tapi, DPR meminta pemerintah untuk mengkaji ulang lagi untuk mendapatkan harga yang lebih murah.

“Kalau soal harga (test PCR) ini harus didiskusikan lebih detail lagi, meskipun pemerintah memberikan suatu penurunan kebijakan terhadap keinginan Presiden,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, kepada awak media, Rabu (27/10/2021).

Upaya mengkaji ulang harga PCR perlu dilakukan, karena ada masyarakat yang membandingkan harga test PCR di Indonesia dengan negara lain, misalnya, India yang jauh lebih murah.

Apalagi, pemerintah berencana menerapkan wajib test PCR bagi penumpang seluruh moda transportasi. Hal ini, menurutnya, akan sangat memberatkan bagi warga masyarakat yang menggunakan moda transportasi.

“Untuk itu apakah Presiden menyampaikan keinginan untuk Rp300 ribu ini, tentu sudah mendapatkan masukan dari yang mengetahui harga PCR. Bisa jadi itu kemungkinan bisa lebih murah lagi, untuk itu mudah-mudahan dengan harga Rp300 ribu dan 3×24 jam itu juga untuk pesawat. Saya kira bisa meredakan suasana,” katanya.

Baca Juga:

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

Selain itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menilai perluasan test PCR untuk seluruh moda transportasi harus dikaji kembali. Bahkan, dia menilai harga Rp300 ribu tersebut bisa ditekan lagi karena masih kemahalan agar tidak memberatkan masyarakat yang akan bermobilitas.

“Sebab, banyak masyarakat yang berstigma bahwa test PCR itu adalah ajang bisnis. Karena itu, harus dikaji lagi ketika perluasan PCR untuk moda transportasi seluruhnya. Kalau bisa harganya masih ditekan lagi Rp100 ribu atau disamakan dengan India. Kemudian disampaikan kepada seluruh moda transportasi saya kira tidak terlalu memberatkan,” kata legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga test PCR diturunkan menjadi hanya Rp300 ribu. Hal ini sejalan dengan wacana penerapan test PCR pada seluruh moda transportasi di Tanah Air Jelang Natal dan Tahun Baru. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden, belum lama ini atau Senin (25/10/2021).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, harga test usap PCR di bandara Indonesia senilai Rp900 ribu, termasuk dalam kategori 25 persen termurah di antara bandara-bandara dunia. Namun, dia mengakui harga tes PCR di India menjadi termurah di dunia.

Harga test PCR di India jauh lebih murah dari Indonesia. Kami kutip dari India Today, harga tes PCR di India semakin murah setelah pemerintah India menurunkan harga test untuk dari 800 rupee atau setara Rp150 ribu menjadi 500 rupee atau setara Rp96 ribu berdasarkan kurs hari ini.

Batas atas tarif test RT-PCR di Indonesia diturunkan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3843/2021 Tahun 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dalam Surat Edaran yang ditetapkan di Jakarta pada Rabu, 27 Oktober 2021, oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, disampaikan pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp275 ribu. Sedangkan, pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp300 ribu.

Sementara itu, menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi DKI Jakarta Fahira Idris, semakin murah harga PCR, maka semakin baik karena jumlah tes akan meningkat

“Jika harga PCR di Indonesia semakin terjangkau atau semakin murah, bukan hanya publik yang terbantu tetapi juga Pemerintah. Publik terbantu karena akan meringankan biaya perjalanan terutama jika naik pesawat,” kata Fahira Idris.

Fahira menambahkan, masyarakat juga akan memilih segera melakukan test PCR jika ada gejala ataupun kontak erat karena harganya murah. Artinya, harga PCR yang terjangkau otomatis akan meningkatkan jumlah tes Covid-19 yang menjadi salah satu strategi Pemerintah mencegah penularan selain tracing dan treatmen atau 3T.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Siapkan Cooperative Compliance untuk Reformasi Kepatuhan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah...

PPN Royalti

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi menyiapkan insentif perpajakan bagi penulis...

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin agresif melakukan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Optimisme Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh di Tengah Tekanan Global

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Insight oleh Abdul Koni, Ketua Tax Payer Community (Masyarakat Pembayar...

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

APBN 2026 Jadi Sorotan Investor, Pemerintah Jaga Defisit dan Stabilitas Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Highlight oleh Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline...

Defisit APBN Meroket 342,4 Persen Capai Rp135,7 Triliun Februari 2026

Pemerintah Perkuat Penagihan Pajak, Menkeu Minta Pemeriksaan Lebih Profesional dan Berintegritas

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah terus memperkuat pengawasan perpajakan guna menjaga...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Pemerintah Jamin Restitusi Pajak Tidak Dibatasi, Namun Pemeriksaan Diperketat

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menegaskan tidak ada kebijakan kuota maupun...

Jemput Bola ala DJP, Pendampingan Lapor SPT Tahunan via Coretax

Penerimaan Pajak Tembus Rp646,3 Triliun hingga April 2026

oleh Redaksi PajakOnline
29 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Penerimaan pajak  menunjukkan tren positif. Hingga akhir...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.