Sabtu, 29 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Harga Test PCR Rp300 Ribu, Legislator: Masih Kemahalan, Perlu Dikaji Ulang

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
1 November 2021
in Berita, Business, Headlines, Lifestyle
9.7k 300
0
Harga Test PCR Rp300 Ribu, Legislator: Masih Kemahalan, Perlu Dikaji Ulang

Test PCR. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah memutuskan menurunkan harga harga test deteksi Covid-19 atau test PCR (Polymerase Chain Reduction) hingga menjadi Rp300 ribu. Kalangan anggota DPR dari Komisi IX yang menangani masalah kesehatan mengapresiasi kebijakan tersebut. Tapi, DPR meminta pemerintah untuk mengkaji ulang lagi untuk mendapatkan harga yang lebih murah.

“Kalau soal harga (test PCR) ini harus didiskusikan lebih detail lagi, meskipun pemerintah memberikan suatu penurunan kebijakan terhadap keinginan Presiden,” kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, kepada awak media, Rabu (27/10/2021).

Upaya mengkaji ulang harga PCR perlu dilakukan, karena ada masyarakat yang membandingkan harga test PCR di Indonesia dengan negara lain, misalnya, India yang jauh lebih murah.

Apalagi, pemerintah berencana menerapkan wajib test PCR bagi penumpang seluruh moda transportasi. Hal ini, menurutnya, akan sangat memberatkan bagi warga masyarakat yang menggunakan moda transportasi.

“Untuk itu apakah Presiden menyampaikan keinginan untuk Rp300 ribu ini, tentu sudah mendapatkan masukan dari yang mengetahui harga PCR. Bisa jadi itu kemungkinan bisa lebih murah lagi, untuk itu mudah-mudahan dengan harga Rp300 ribu dan 3×24 jam itu juga untuk pesawat. Saya kira bisa meredakan suasana,” katanya.

Baca Juga:

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

Selain itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menilai perluasan test PCR untuk seluruh moda transportasi harus dikaji kembali. Bahkan, dia menilai harga Rp300 ribu tersebut bisa ditekan lagi karena masih kemahalan agar tidak memberatkan masyarakat yang akan bermobilitas.

“Sebab, banyak masyarakat yang berstigma bahwa test PCR itu adalah ajang bisnis. Karena itu, harus dikaji lagi ketika perluasan PCR untuk moda transportasi seluruhnya. Kalau bisa harganya masih ditekan lagi Rp100 ribu atau disamakan dengan India. Kemudian disampaikan kepada seluruh moda transportasi saya kira tidak terlalu memberatkan,” kata legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar harga test PCR diturunkan menjadi hanya Rp300 ribu. Hal ini sejalan dengan wacana penerapan test PCR pada seluruh moda transportasi di Tanah Air Jelang Natal dan Tahun Baru. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden, belum lama ini atau Senin (25/10/2021).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, harga test usap PCR di bandara Indonesia senilai Rp900 ribu, termasuk dalam kategori 25 persen termurah di antara bandara-bandara dunia. Namun, dia mengakui harga tes PCR di India menjadi termurah di dunia.

Harga test PCR di India jauh lebih murah dari Indonesia. Kami kutip dari India Today, harga tes PCR di India semakin murah setelah pemerintah India menurunkan harga test untuk dari 800 rupee atau setara Rp150 ribu menjadi 500 rupee atau setara Rp96 ribu berdasarkan kurs hari ini.

Batas atas tarif test RT-PCR di Indonesia diturunkan. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3843/2021 Tahun 2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Dalam Surat Edaran yang ditetapkan di Jakarta pada Rabu, 27 Oktober 2021, oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir, disampaikan pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp275 ribu. Sedangkan, pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp300 ribu.

Sementara itu, menurut anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi DKI Jakarta Fahira Idris, semakin murah harga PCR, maka semakin baik karena jumlah tes akan meningkat

“Jika harga PCR di Indonesia semakin terjangkau atau semakin murah, bukan hanya publik yang terbantu tetapi juga Pemerintah. Publik terbantu karena akan meringankan biaya perjalanan terutama jika naik pesawat,” kata Fahira Idris.

Fahira menambahkan, masyarakat juga akan memilih segera melakukan test PCR jika ada gejala ataupun kontak erat karena harganya murah. Artinya, harga PCR yang terjangkau otomatis akan meningkatkan jumlah tes Covid-19 yang menjadi salah satu strategi Pemerintah mencegah penularan selain tracing dan treatmen atau 3T.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil DJP Jakbar Hadirkan Pojok Pajak, Lapor SPT Makin Mudah

Target Pajak 2027 Rp2.591,4 Triliun, Pemerintah Pilih Perluas Basis Pajak Ketimbang Naikkan Tarif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

Rupiah dan IHSG Jadi Perhatian Pasar, Investor Hadapi Ketidakpastian Global dan Domestik

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pasar keuangan Indonesia masih menghadapi dinamika tinggi...

Tax Center UIN Malang Dampingi Penyampaian Laporan SPT Tahunan

DJP Revitalisasi Tax Center, Perkuat Edukasi dan Kepatuhan Pajak Berkelanjutan

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat peran Tax Center...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

PMK 28/2026 Perkuat Kepastian Restitusi Pajak, Aturan Pengembalian Pendahuluan Kini Lebih Selektif

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini, Setoran Capai Rp24,99 Triliun hingga Akhir Mei 2024

PMK 49/2026, Pemerintah Perkuat Pemungutan PPN atas Transaksi Digital Luar Negeri

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memperkuat mekanisme pemungutan Pajak Pertambahan Nilai...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Membedah Kejanggalan Penerimaan Pajak Semester I 2026

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Pertumbuhan penerimaan pajak neto melonjak, sementara pembayaran restitusi turun tajam....

DJP Uji Coba Layanan Permohonan Pemindahbukuan Online

PER-8/PJ/2026 Berlaku, DJP Perbarui Ketentuan Pembayaran dan Penyetoran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui ketentuan mengenai...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Target Penerimaan Pajak RAPBN 2027 Capai Rp2.591,4 Triliun, Naik 12,1 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline —...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Tegaskan Kewajiban Self-Certification bagi Lembaga Keuangan Pelapor CRS

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan kewajiban lembaga...

Muat berita lainnya

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.