TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Hari Pajak Nasional, Arcadia Chat Room: Tax Planning Penting untuk Pelaku Bisnis

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Perencanaan Pajak atau tax planning amat penting untuk mengurangi atau meminimalkan beban pajak yang harus dibayarkan kepada negara sehingga pajak yang dibayar tidak melebihi jumlah yang sebenarnya. Hal tersebut disampaikan Managing Director & Partners PajakOnline Consulting Group Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari Pajak Nasional pada hari ini Jumat 14 Juli 2023 yang diselenggarakan Arcadia by Horison Mangga Dua Jakarta bekerja sama dengan media PajakOnline.com.

Manajemen perpajakan ini dilakukan dengan tetap mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku. Artinya penghematan pajak dilakukan dengan memanfaatkan hal-hal yang tidak diatur oleh Undang-undang, sehingga tidak ada pelanggaran konstitusi atau Undang-Undang Perpajakan yang berlaku.

"Kita harus memahami kewajiban perpajakan kita, cara menghitungnya, cara menyetornya, dan cara melaporkannya. Jadi, kita harus memahami perpajakan dari bisnis yang kita jalani," kata Koni, mantan pemeriksa Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut Koni, tax planning bertujuan memperkecil pengeluaran perusahaan untuk membayar pajak sehingga biaya yang dikeluarkan menjadi lebih efisien. "Dengan perencanaan pajak, kita memperhitungkan dan menyiapkan pembayaran pajak sesuai peraturan yang berlaku agar tidak timbul sanksi atau denda yang justru memperbesar pengeluaran pajak," kata Koni.

Jadi, tax plannning, bukan untuk mengelak membayar pajak, tetapi untuk mengatur agar pajak yang dibayar tidak lebih dari jumlah yang seharusnya.

Koni mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP dengan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Dengan adanya integrasi tersebut maka seluruh warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat subjektif dan objektifnya harus membayar pajak.

"Semua transaksi keuangan yang berkaitan dengan penghasilan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri akan terdeteksi otoritas pajak. Maka wajib pajak tidak akan bisa mengelak lagi dari kewajiban perpajakannya," kata Koni.

Dalam kesempatan acara ini Koni menyampaikan telah membangun Tax Payer Community. Koni menyebutkan para pembayar pajak telah berpartisipasi berkontribusi konkret dalam mensukseskan pembangunan Indonesia. Oleh karena itu, uang pajak harus dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.