Minggu, 18 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

HIPMI: Alihkan Anggaran Kartu Prakerja untuk Bantuan Langsung Tunai Korban PHK

Tidak elok dalam kondisi sulit seperti ini melakukan pelatihan online.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
07/06/2020
in Berita, Business, Headlines, Sorotan
9.7k 300
0
Pemerintah Perlu Refocusing Anggaran Kartu Prakerja

Mendaftarkan kartu prakerja.Sumber Foto: Indonesia.go.id

8.1k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Mardani H Maming mengapresiasi kebijakan fiskal termasuk perpajakan pemerintah dalam merespons pandemi corona atau Covid-19 yang telah mengakibatkan perlambatan ekonomi global maupun nasional.

Namun demikian, sejumlah saran disampaikan sebagai bahan pemerintah melakukan koreksi kebijakan. Salah satu yang disoroti adalah implementasi kebijakan program kartu prakerja.

“Menurut saya, program tersebut kurang tepat untuk diterapkan saat ini. Pasalnya, banyaknya pegawai yang dirumahkan dan di PHK bukan karena buruknya kinerja perusahaan tapi terdampak pandemi Covid-19,” ungkap Maming.

Maming menyebut, pemerintah idealnya fokus kepada karyawan yang terdampak PHK atau dirumahkan. Bantuan langsung tunai (BLT) dirasa lebih tepat dilakukan saat ini kepada korban PHK atau mereka yang dirumahkan tanpa gaji untuk dapat bertahan selama masa pandemi ini.

“Program kartu prakerja sebaiknya ditunda agar bisa ada bantuan langsung kepada pegawai,” kata Maming dalam keterangan pers yang dirilis HIPMI pada Rabu (3/6/2020).

Baca Juga:

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

Kanwil DJP Jabar III Sita Aset Tanah Pengemplang Pajak

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

Dalam pernyataan kepada pers sebelumnya, HIPMI mengharapkan kebijakan pemerintah fokus menyasar kepada sektor riil. Pemerintah harus memastikan stimulus yang diinjeksi menciptakan efek berganda kepada roda ekonomi nasional.

“Seperti program kartu prakerja seharusnya dialihkan ke hal yang lebih riil. Kita minta program kartu prakerja ditunda dengan dialihkan anggarannya ke bantuan langsung tunai (BLT) kepada korban PHK karena dampak pandemi Covid-19,” kata Maming dalam keterangan pers yang kami kutip pada Jumat (29/5/2020) lalu.

Menurut Maming, tidak elok dalam kondisi sulit seperti ini melakukan pelatihan online. Karyawan yang dirumahkan atau di-PHK bukan karena perusahaannya kacau, tapi karena dampak pandemi Covid-19 seperti di sektor pariwisata dan sektor UMKM yang paling parah terkena dampak.

Maming menjelaskan, peran pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan insentif pajak kepada para pengusaha agar bisa merekrut lagi karyawan yang dirumahkan atau di-PHK sehingga tidak ada pengangguran.

HIPMI juga meminta kepada pemerintah untuk mengurangi kebijakan yang tidak berkaitan dalam pemulihan ekonomi sehingga koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter juga diperkuat agar tidak muncul kebijakan yang tidak diperlukan.

“HIPMI akan terus berupaya menyuarakan yang terbaik untuk kebangkitan sektor-sektor usaha di masa new normal kali ini,” katanya.

Refocusing Anggaran Program Kartu Prakerja

Sebelumnya dalam pemberitaan media ini, sejumlah kalangan mendesak pemerintah untuk melakukan refocusing anggaran program kartu prakerja.

Mengenai program kartu prakerja yang di dalamnya terdapat pelatihan online, dinilai sejumlah kalangan kurang tepat dalam masa krisis saat ini. Apalagi, anggaran yang disiapkan untuk program tersebut mencapai Rp20 triliun, di mana Rp5,6 triliun di antaranya merupakan alokasi untuk pelatihan online.

Korban PHK dinilai lebih membutuhkan bantuan tunai yang diberikan langsung, ketimbang melalui sistem pelatihan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira mengatakan, untuk mengatasi masalah PHK, pemerintah perlu melakukan refocusing dari anggaran-anggaran stimulus, terutama Kartu Prakerja.

Menurut Bhima, seharusnya tidak perlu ada pelatihan online di tengah kondisi krisis. Program Kartu Pra Kerja termasuk pelatihan online di dalamnya menunjukkan adanya pemaksaan konsep di tengah krisis ekonomi dan penanganan dampak Covid-19.

Menurut Bhima, dana sebesar Rp5,6 Triliun untuk pelatihan online program kartu prakerja amat sangat besar dan tidak efektif bagi korban PHK. “Tidak ada jaminan perusahaan mana yang mau tampung lulusan kartu pra kerja tersebut setelah pelatihan? Jadi ini proyek pepesan kosong. Dilatih tapi tidak ada kejelasan permintaan di pasar tenaga kerja,” kata Bhima.

Bhima mengatakan, kartu pra kerja tidak bisa menjawab kebutuhan korban PHK. “Mereka lebih butuh uang tunai dibandingkan pelatihan online yang isinya mirip YouTube. Harusnya dirombak total menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau cash transfer Rp3,5 juta per orang untuk 4 bulan misalnya kan lumayan,” kata Bhima. Yang terakhir, tambah Bhima, mungkin sudah waktunya pemerintah untuk menurunkan segera harga BBM, tarif dasar listrik. “Sehingga bisa membantu daya beli masyarakat,” kata dia.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menyebutkan, Kartu Prakerja mungkin kartu termahal di dunia. “Bisa menghabiskan anggaran Rp5,6 Triliun. Bukan uang siapa-siapa, tapi uang negara. Dihabiskan melalui pencari kerja. Uangnya cuma numpang lewat saja, terus dialihkan ke mitra pelaksana pelatihan online, atau Platform Digital. Modusnya hebat. Canggih. Tapi terlalu nyata. Dan agak kotor,” kata Anthony.

Sementara itu, dari kalangan pengusaha dan bankir, Rezza Artha mengatakan, video pelatihan tersebut harusnya gratis, bukan berbayar, tinggal di-upload di platform media sosial, bisa di YouTube, Instagram, Facebook, dan lainnnya. “Tidak perlu dibatasi pesertanya. Semua rakyat bisa akses, bisa cerdas,” kata dia.

Rezza Artha menambahkan, uang untuk membuat video pelatihan online itu anggaran negara, pakai uang rakyat, uang pajak kita.

“Padahal semestinya negara bisa melaksanakan tujuan tersebut dengan anggaran yang jauh lebih murah. Misalnya dengan proyek pengadaan video saja, di mana video dibeli dan menjadi milik negara. Sehingga bisa dinikmati oleh seluruh rakyat dengan (bahkan) gratis. Misal jika 1 video diberi pagu Rp20 juta saja maka itu dikali 1.300 video hanya akan sejumlah Rp26 miliar. Dan bisa didayagunakan oleh jumlah perserta yang tak terbatas dan waktu yang tak terbatas (hingga anak cucu kita),” ungkap Rezza.

Rezza menegaskan, seharusnya anggaran negara dapat lebih dimaksikmalkan untuk menolong rakyat. Ada rakyat yang kelaparan seperti kita saksikan di media massa. “Prioritaskan anggaran itu untuk rakyat. Itu baru namanya amanah mengemban tugas negara,” kata Rezza.

Bagikan3296Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
16/01/2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Menkeu Purbaya Siapkan Anggaran Tambahan BLT Rp30 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
23/10/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan realokasi anggaran kementerian/lembaga...

Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Hari Ini BLT Kesra Rp900.000 Cair

oleh Redaksi PajakOnline
20/10/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT bagi masyarakat melalui...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Tarif Pajak Baru Berlaku: Kompleks dan Berlapis

oleh Redaksi PajakOnline
28/08/2025
0

PajakOnline | Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam sistem perpajakan, efektif...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
03/05/2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14/04/2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

oleh Redaksi PajakOnline
28/03/2025
0

PajakOnline | Para pembayar pajak yang budiman, seorang pegawai meskipun pajaknya telah...

Pemerintah Siapkan Kartu Prakerja, Ini Cara Mendapatkannya

Korban PHK Dapat Manfaat Tunai 60% Gaji Selama 6 bulan, Begini Ketentuannya

oleh Redaksi PajakOnline
05/03/2025
0

PajakOnline | Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kini akan...

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DJP Jawa Tengah II Maksimalkan Penerimaan Pajak

Kanwil DJP Jateng II Capai Target Penerimaan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
08/02/2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng)...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.