TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Honda Bawa Layanan Penjualan dan Purna Jual ke Rumah Konsumen

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Di tengah merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia, PT Honda Prospect Motor (HPM) mengajak konsumennya untuk mengurangi aktivitas di luar rumah melalui kampanye #parkirdirumah dengan melibatkan pengguna dan komunitas Honda di sosial media. Untuk tetap memberikan pelayanan bagi konsumen yang membutuhkan, Honda juga membawa layanan penjualan dan purna jual ke rumah konsumen.

Program Home Service Honda saat ini didukung sebanyak 118 dealer di berbagai kota di Indonesia untuk melayani konsumen yang membutuhkan perawatan atau perbaikan mobil tanpa meninggalkan rumah masing-masing.

Pekerjaan servis yang dilakukan di rumah konsumen meliputi perawatan berkala mulai dari sampai dengan 100.000 km, serta perbaikan ringan seperti perbaikan karet wiper dan aki.

Untuk perbaikan dan proses perawatan berkala yang membutuhkan peralatan khusus yaitu 40.000 km, 60.000 km dan 80.000 km, Honda menyediakan layanan Pick Up Service untuk menjemput mobil pelanggan ke bengkel resmi terdekat.

Sehubungan dengan kondisi saat ini, Honda juga telah menerapkan berbagai prosedur kesehatan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen. Sebelum melakukan pekerjaan di rumah pelanggan, teknisi Honda yang bertugas akan diperiksa kesehatannya terlebih dahulu dan akan disertakan form hasil pemeriksaan kesehatan tersebut.

Selama pengerjaan, teknisi juga wajib mengenakan masker dan menyemprotkan cairan disinfektan pada bagian interior mobil meliputi setir, transmisi, kursi, gagang pintu bagian luar dan dalam, area sekitar Switch Door Mirror, Lining Door dan lainnya.

Bagi konsumen yang ingin melakukan layanan Home Service untuk mobilnya, dapat menghubungi dealer resmi Honda terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, konsumen juga dapat menghubungi customer care Honda di 0-800-14-46632 dari hari Senin-Jumat pukul 08.00 s/d 17.30 WIB.