Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

India dan Pakistan Perang, Konflik Geopolitik Global Memanas

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
07/05/2025
in Berita, Business, Headlines, Sorotan
0
India dan Pakistan Perang, Konflik Geopolitik Global Memanas

Sumber Foto: AFP.

1.1k
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline | Perang antara Rusia dan Ukraina, Israel dan Palestina masih berkecamuk. Kini, India dan Pakistan berperang. Konflik geopolitik semakin memanas di tengah ketidakpastian perekonomian global yang muram. India resmi menyerang Pakistan hari ini Rabu (7/5/2025) dini hari melalui serangan udara, menewaskan 36 orang, yang 26 di antaranya adalah warga sipil.

Hal tersebut disampaikan juru bicara militer Pakistan dalam pernyataannya dilansir AFP. Serangan India ini merupakan respons balasan terhadap penembakan mematikan terhadap wisatawan di wilayah Kashmir yang dikuasai India pada April 2025 lalu.

Pemerintah India mengklaim serangan tersebut merupakan operasi presisi terhadap sembilan lokasi yang disebut mereka sebagai kamp-kamp kelompok bersenjata di wilayah Kashmir Pakistan.

“Pembalasan telah dimulai. Kami tidak akan butuh waktu lama untuk menuntaskan masalah,” kata Menteri Pertahanan Pakistan, Khawaja Muhammad Asif, dalam wawancara dengan AFP.

Dia menyatakan, Perdana Menteri India, Narendra Modi, melancarkan serangan ini dengan tujuan untuk meningkatkan popularitas politiknya di dalam negeri. Serangan balasan Pakistan Militer Pakistan melaporkan bahwa serangan India menargetkan lima lokasi berbeda, termasuk tiga di wilayah Kashmir yang dikuasai Pakistan, serta dua lainnya di Bahawalpur dan Muridke, wilayah padat penduduk di Provinsi Punjab.

Baca Juga:

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Ledakan besar terdengar setelah serangan, menurut koresponden AFP di Kashmir dan Punjab, wilayah di bawah kendali Pakistan. Tak lama setelah itu, India menuduh Pakistan melakukan serangan artileri lintas batas di sepanjang Garis Kontrol (LoC), yang merupakan perbatasan de facto di Kashmir.

Ledakan tersebut juga terdengar oleh koresponden AFP yang berada di lokasi. Ketegangan yang terus meningkat antara kedua negara ini mengingatkan konflik panjang yang sudah berlangsung antara India dan Pakistan.

Sejak kedua negara merdeka dari Inggris pada 1947, mereka terlibat beberapa peperangan yang memperburuk hubungan bilateral.

Serangan ini berawal dari insiden 22 April di Pahalgam, kawasan wisata terkenal di Kashmir yang dikuasai India, ketika 26 orang—mayoritas wisatawan pria—tewas ditembak oleh sekelompok orang bersenjata.

Pemerintah India menuding kelompok militan Lashkar-e-Taiba, yang berbasis di Pakistan, sebagai pelaku serangan tersebut. Lashkar-e-Taiba sendiri telah ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Namun, hingga kini belum ada pihak yang secara resmi mengeklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut. Pakistan membantah tuduhan , meski pertempuran bersenjata lintas batas terus terjadi setiap malam sejak 24 April.

Militer India juga melaporkan bahwa Pakistan telah melakukan dua kali uji coba rudal sejak ketegangan memuncak. Dengan meningkatnya ketegangan, masyarakat internasional pun mulai mendorong agar kedua negara segera menahan diri dan meredakan konflik.

Ancaman Perang Nuklir, Hentikan Perang

Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stephane Dujarric, menegaskan bahwa dunia tidak mampu menanggung konfrontasi militer antara India dan Pakistan. Diketahui, dua negara bertikai tersebut memiliki persenjataan nuklir.
Ia juga menyampaikan seruan dari Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres agar kedua negara menahan diri semaksimal mungkin.

Kekuatan militer India dan Pakistan masuk dalam 15 besar terbaik di dunia. India ada di peringkat 4 sementara Pakistan di urutan 12. Rangking mereka di atas Indonesia yakni 13.

Selain itu, yang amat berbahaya, India dan Pakistan memiliki senjata nuklir. Menurut Arms Control Center, India menjadi negara berkekuatan nuklir pada tahun 1974, dan Pakistan menjadi negara berkekuatan nuklir pada tahun 1998.

Tidak ada satu pun negara yang menggunakan senjata nuklir dalam konflik, tetapi banyak ahli khawatir bahwa krisis yang sedang berlangsung dapat meningkat melampaui penggunaan senjata konvensional.

India memiliki sekitar 164 hulu ledak nuklir, dan memiliki kemampuan nuklir berbasis darat, laut, dan udara. Negara tersebut telah mendeklarasikan kebijakan “No First Use”, yang berarti mereka telah bersumpah untuk tidak pernah menggunakan senjata nuklir terlebih dahulu dalam suatu konflik. Namun, pada Agustus 2019, India mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan kembali kebijakan ini.

Sementara itu, Pakistan memiliki sekitar 170 hulu ledak nuklir. Jumlah ini melebihi proyeksi yang dibuat oleh Badan Intelijen Pertahanan AS pada tahun 1999 bahwa Pakistan akan memiliki 60-80 hulu ledak pada tahun 2020. Jika tren pertumbuhan saat ini berlanjut, persenjataan Pakistan dapat tumbuh menjadi 220 hingga 250 hulu ledak pada tahun 2025. Pakistan menyimpan hulu ledak nuklirnya secara terpisah dari rudalnya dan hanya akan merakit satu jika akan digunakan.

Tidak seperti India, Pakistan belum mendeklarasikan kebijakan No First Use.
Arms Control Center menyebutkan prediksinya, jika senjata nuklir mereka digunakan, maka peperangan tersebut dapat membunuh 20 juta orang dalam seminggu, dampaknya hampir 2 miliar orang di negara berkembang akan berisiko mati karena kelaparan. Oleh karena itu, perang India dan Pakistan harus segera dihentikan.

Share448Tweet280Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bareskrim Tangkap 2 Tersangka Pengusaha Judi Online, Sita Rp530 Miliar

Next Post

Keliru Faktur Pajak, Insentif PPN Mobil Listrik Bisa Hangus

Related Posts

No Content Available
Load More
Next Post
Insentif PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berlaku sampai Desember 2024

Keliru Faktur Pajak, Insentif PPN Mobil Listrik Bisa Hangus

Denda Pajak Kendaraan Dihapus selama Wabah Corona

Sebanyak 38 Ribu Kendaraan di Parepare Menunggak Pajak Rp71 Miliar

DPRD DKI Soroti Penurunan Pendapatan Pajak Hotel dan Hiburan di Jakarta

Dampak Efisiensi Anggaran Pemerintah, Bisnis Pariwisata Merugi

Please login to join discussion

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134302 shares
    Share 53721 Tweet 33576
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43738 shares
    Share 17495 Tweet 10935
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43228 shares
    Share 17291 Tweet 10807
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39530 shares
    Share 15812 Tweet 9883
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

5 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

19/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In