TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Indikator Kepatuhan Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kepatuhan Wajib Pajak adalah suatu tindakan patuh dan sadar akan ketertiban pembayaran serta pelaporan kewajiban perpajakan masa dan tahunan.

Kepatuhan perpajakan merupakan komponen terpenting di setiap negara. Sebab, jika Wajib Pajak tidak melaksanakan kewajiban perpajakannya atau tidak patuh akan setiap peraturan perpajakan, maka akan terjadi penurunan penerimaan negara dari sektor pajak.

Lantas, apa saja faktor yang dapat menentukan bahwa Wajib Pajak dianggap patuh dalam menjalani perpajakannya? Berikut 4 indikator kepatuhan pajak:

1. Kepatuhan Wajib Pajak dalam mendaftarkan diri.
2. Kepatuhan Wajib Pajak untuk menyetorkan kembali SPT secara tepat waktu.
3. Kepatuhan dalam penghitungan dan pembayaran pajak terutang atas penghasilan yang diperoleh.
4. Kepatuhan Wajib Pajak dalam pembayaran tunggakan pajak yakni dalam STP/SKP sebelum jatuh tempo.

Seperti yang sudah diketahui bahwa DJP setiap tahunnya memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak yang berprestasi, dimana hal tersebut dilakukan oleh DJP dengan tujuan untuk mendorong dan meningkatkan penerimaan negara dalam sektor perpajakan.

Ingin menjadi Wajib Pajak yang berprestasi? Berikut ini kriterianya:
1. Menyumbang nominal pajak daerah terbanyak.
2. Membayar pajak secara tepat waktu sebelum jatuh tempo.
3. Tidak memiliki utang atau tunggakan pajak.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, DJP tengah merancang integrasi data yang diharapkan dapat mempermudah pengawasan dan menambah penerimaan pajak. (Atania Salsabila)