PajakOnline | Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah pengangguran di Indonesia per Februari 2025 mencapai 7,28 juta orang, meningkat sekitar 83 ribu orang atau 1,11% dibandingkan Februari 2024.
Walaupun jumlah pengangguran meningkat secara absolut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional justru mengalami penurunan tipis dari 4,82% pada Februari 2024 menjadi 4,76% pada Februari 2025.
Namun, menurut laporan International Monetary Fund (IMF), tingkat pengangguran Indonesia sebesar 5% menjadikannya yang tertinggi di kawasan ASEAN, mengungguli Filipina (4,5%), Malaysia (3,2%), Vietnam (2%), Singapura (2%), dan Thailand (1%).
Peningkatan jumlah pengangguran ini terjadi seiring dengan bertambahnya angkatan kerja sebesar 3,67 juta orang, sehingga totalnya menjadi 153,05 juta orang pada Februari 2025.
Dari jumlah tersebut, 145,77 juta orang telah bekerja, sementara sisanya masih mencari pekerjaan.
Sektor pertanian, perdagangan, dan industri pengolahan menjadi penyumbang terbesar dalam penyerapan tenaga kerja.
Namun, proporsi pekerja informal mengalami kenaikan tipis menjadi 59,40% dari total pekerja.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pengangguran ini disebabkan oleh pertumbuhan angkatan kerja yang lebih cepat dibandingkan dengan penciptaan lapangan kerja.
Dengan kondisi ini, pemerintah diharapkan dapat mempercepat penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas tenaga kerja untuk menurunkan angka pengangguran, terutama di kalangan usia muda dan lulusan pendidikan menengah.
Baca Juga:
Daya Beli Melemah, PHK Meningkat: Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

































