PajakOnline.com—Pada Januari sampai Juni 2023, industri pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak, industri ini berkontribusi sebesar 27,4% terhadap total penerimaan pajak yang mencapai Rp 970,20 triliun.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendukung para pelaku industri untuk menjaga produktivitasnya. Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan sedang dalam tren menurun.
“Namun demikian, indikator-indikator masih menunjukkan bahwa kinerja sektor industri tetap produktif. Inilah yang terus kita jaga,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangannya, dikutip hari ini.
Indikatornya adalah Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI). Di antara lebih dari 40 negara di dunia yang disurvei oleh S&P Global, sekitar 61,9% di antaranya mengalami kontraksi yang ditunjukkan oleh PMI di bawah 50.
“Sedangkan Indonesia selama 22 bulan berturut-turut atau hampir dua tahun terus berada di fase ekpansif dengan nilai PMI manufaktur di atas 50,” kata Febri.
Dari laporan S&P Global, ekspansi sektor industri manufaktur Indonesia yang cukup tinggi, dari 50.3 pada Mei 2023 menjadi 52,5 di bulan Juni, hal ini didorong oleh peningkatan permintaan baru. Ini mengakibatkan kenaikan produksi, yang juga turut berdampak pada bertambahnya jumlah tenaga kerja.
Indikator tersebut juga sejalan dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis oleh Kemenperin. Pada Juni 2023 lalu, IKI mencapai 53,93 atau meningkat 3,03 poin dibandingkan Mei 2023. Nilai tersebut didorong oleh meningkatnya IKI di 21 subsektor industri.
“Mayoritas pelaku industri menyatakan bahwa kondisi usaha secara umum mengalami peningkatan dan memiliki pandangan positif terhadap kondisi usaha enam bulan ke depan,” sambung Febri.
Kemudian, pada Januari-Juni 2023 kinerja sektor industri pengolahan nonmigas juga terlihat dari utilisasi yang berada di sekitar 70%. Hal ini menunjukkan tingkat produksi industri yang relatif stabil, lebih tinggi dibandingkan tahun 2021-2022 dan naik kembali menuju ke kondisi sebelum pandemi yakni sekitar 76%.
Sebagai salah satu dari 10 negara di dunia dengan kontribusi sektor manufaktur tertinggi terhadap output global, Indonesia terus mengejar peningkatan produktivitas dan daya saing sektor industri. Kemenperin menjalankan kebijakan industrialisasi berbasis hilirisasi industri sehingga peningkatan nilai tambah komoditas dapat dioptimalkan di dalam negeri.
“Dengan nilai ekspor yang berlipat dibandingkan dengan hanya mengekspor raw material, sektor industri mampu memberikan kontribusi lebih banyak bagi devisa negara,” kata Febri.
Dengan meningkatnya investasi juga menciptakan semakin banyak lapangan kerja baru. Pada Agustus 2022 lalu, tenaga kerja di sektor industri tercatat sebanyak 19,11 juta orang atau mencakup 14,13% dari total keseluruhan tenaga kerja. Jumlah ini melampaui angka tenaga kerja sektor industri sebelum pandemi Covid-19 yakni 18,87 juta orang di tahun 2019 lalu. (Azzahra Choirrun Nissa)