TRENDING
Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKurs Pajak 21–27 Oktober 2026: Dolar AS Rp17.946
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ini Empat Belanja Bidang Kesehatan Prioritas Pemerintah

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah memiliki prioritas dalam penanganan pandemi Covid-19, yakni infrastruktur, tenaga kesehatan, dukungan kesehatan, dan vaksin. Untuk menopang keempat belanja tersebut, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Harus ada sinergi, harus ada keseragaman, harus ada semacam koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal rumah sakitnya, tenaga kesehatannya, mengelola distribusi obat, oksigen, ventilator dan sebagainya,” kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam acara The 7th Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Biennial Scientific Meeting 2021, secara virtual, Selasa (21/9/2021).

Lebih lanjut, Wamenkeu menyampaikan bahwa belanja prioritas infrastruktur tidak hanya berbicara mengenai pembangunan infrastruktur di rumah sakit di pusat saja, tetapi juga untuk rumah sakit di daerah.

“Ketika saya katakan tentang infrastruktur, itu bukan hanya tentang rumah sakit pusat di Kementerian Kesehatan, tetapi juga rumah sakit tingkat provinsi (RSUD), rumah sakit di kabupaten dan kota, hingga ke Puskesmas, Puskesmas pembantu. Semuanya harus siap menghadapi Covid-19,” ujar Wamenkeu.

Dukungan kesehatan dan tenaga kesehatan juga perlu menjadi fokus belanja prioritas. Pemerintah menambah anggaran untuk klaim perawatan pasien, penyediaan obat Covid, oksigen darurat, dan insentif tenaga kesehatan.

Sementara, program vaksinasi juga terus didorong untuk membantu menciptakan herd immunity. Percepatan program vaksinasi tidak hanya dilakukan Kementerian Kesehatan saja, tetapi juga dibantu oleh rumah sakit daerah hingga TNI dan Polri.

“Vaksinasi harus dilakukan dengan sinergi semua pihak. Kita sedang mengerahkan TNI dan Polri untuk membantu menyuntikkan vaksin. Kami juga tengah memikirkan bidan juga harus bisa membantu kami dalam program vaksinasi. Jadi ini akan menjadi sinergi yang sangat penting bagi semua pihak,” kata Wamenkeu.

Untuk mendukung percepatan vaksinasi, Kementerian Keuangan juga telah memberikan bea masuk gratis untuk vaksin dan alat kesehatan.

“Kami memberikan paket gratis untuk impor vaksin dan vaksin harus didistribusikan ke berbagai provinsi di Indonesia,” ujar Wamenkeu.

Wamenkeu menambahkan, saat ini Indonesia telah menyuntikkan 120 juta dosis vaksin. Hal ini tak lepas dari dukungan internasional sehingga Indonesia bisa mendapatkan akses vaksin.

“Dukungan internasional, terutama dari Multilateral Development Bank, seperti Asian Development Bank, World Bank, dan juga GAVI yang sangat aktif dalam membantu Indonesia untuk mendapatkan tidak hanya pembiayaan, tetapi juga untuk mendapatkan akses vaksin,” kata Wamenkeu Suahasil Nazara.