Minggu, 18 Januari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Cek Rincian Perluasan Insentif Pajak untuk Dunia Usaha dalam PMK 86/2020

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
03/08/2020
in Berita, Headlines, Perpajakan
9.8k 200
0
Cek Rincian Perluasan Insentif Pajak untuk Dunia Usaha dalam PMK 86/2020

Dirjen Pajak Suryo Utomo. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo menjelaskan perluasan insentif pajak yang sudah diberikan kepada dunia usaha melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.23/PMK.03/2020, PMK No.44/PMK.03/2020 hingga ke aturan terbaru, PMK No. 86/2020 dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) edisi Juli 2020 secara virtual di Jakarta pada Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020

Pertama adalah perluasan jumlah Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) yang diberikan insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) dari 440 KLU di PMK 23/2020 meningkat menjadi 1.062 di PMK 44 dan diperluas lagi menjadi 1.189 KLU pada PMK 86/2020.

“Pemberian sektornya untuk PPh Pasal 21 yang Ditanggung Pemerintah, kalau melihat PMK 23 waktu itu, baru khusus untuk sektor manufaktur dengan 440 KLU plus Wajib Pajak (WP) KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor).

PMK 44 sudah berubah menjadi 1.062 KLU plus Wajib Pajak KITE dan Kawasan Berikat. Di PMK 86 ini, hampir seluruh sektor diberikan insentif untuk Pph Pasal 21. Sekitar 1.189 KLU untuk sektor yang diberikan plus WP KITE dan WP Kawasan Berikat.

Baca Juga:

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

DJP Serahkan Tersangka Faktur Fiktif, Rugikan Negara Rp170 Miliar

Partisipasi Terbanyak Nasional, DJP Banten Kukuhkan RENJANI 2026 Perkuat Edukasi Pajak

Aktivasi Akun Coretax Gampang, Ikuti Langkah Ini

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

Untuk yang UMKM sama. Seluruh WP UMKM PPh-nya Ditanggung Pemerintah. Waktunya juga diperpanjang sampai dengan Desember,” jelas Suryo.

Kemudian, untuk PPh pasal 22 Impor yang dibebaskan, sektor yang diberikan, tadinya 102 KLU manufaktur di PMK 23, bertambah menjadi 431 KLU di PMK 44 dan di PMK 86 ada 721 KLU.

Selanjutnya, untuk PPh Pasal 25 Angsuran, sektor yang diberikan fasilitas, berubah dari 102 KLU di PMK 23 menjadi menjadi 846 KLU di PMK 44, sekarang 1.013 KLU di PMK 86. Hampir seluruhnya diberikan kemudahan pembayaran angsuran PPh pasal 25 yang diberi pengurangan 30%.

Untuk pengembalian pendahuluan PPN, dari 102 KLU di PMK 23, bertambah menjadi 431 KLU di PMK 44, sekarang menjadi 716 KLU di PMK 86.

“Beberapa KLU besar yang menjadi highlight adalah sektor kehutanan, sektor perdagangan besar dan kecil (eceran), sektor jasa profesi, sektor industri air minum, sektor angkutan laut dalam negeri, industri pengolahan buah dan sayur, jasa keuangan dan koperasi,” tambah Suryo.

Beberapa kemudahan PMK 86 untuk fasilitas UMKM, dahulu di PMK 44, cara UMKM untuk mendapatkan fasilitas harus memberitahukan informasi, kemudian mendapatkan surat keterangan, baru berhak mendapat fasilitas.

Ujungnya, melaporkan fasilitas yang dimanfaatkan. Dengan PMK 86, UMKM tidak perlu lagi menyampiakn informasi dan laporan, cukup menyampaikan informasi besaran insentif yang dimanfaatkan untuk mempermudah UMKM.

Suryo mengimbau agar laporan pengurangan angsuran dan pembebasan PPh Pasal 22 impor agar disampaikan tiap bulan agar bisa dievaluasi pemanfaatan insentif dan pengaruhnya terhadap keberlangsungan perusahaan.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Dibayar, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Dibebaskan

oleh PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Penanggung Pajak berinisial SHB, yang sebelumnya dilakukan tindakan...

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

KPK: Penanganan Kasus Suap Pajak Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh DJP

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan penanganan kasus suap...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Soal Suap Pajak, DJP Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghormati dan mendukung penuh...

Literasi Keuangan Penting Tingkatkan Kecakapan Berinvestasi

PER-26/PJ/2025, DJP Bisa Blokir, Sita Saham dan Jual di Pasar Modal

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menetapkan peraturan terbaru...

Menkeu Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler

Kantor DJP Digeledah KPK, Purbaya Bilang Begini

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka menanggapi...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

DJP Minta Maaf dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan permohonan maaf kepada...

Cara Melaporkan SPT Masa PPh Unifikasi di Coretax

Lapor SPT Tahunan via Coretax DJP, Berikut 4 Perusahaan Penyelenggara Sertifikat Elektronik

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline – Wajib Pajak harus memiliki Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE)...

DJP Bisa Sita Tanah dan Bangunan Wajib Pajak Gara-Gara Ini

DJP Bisa Sita Tanah dan Bangunan Wajib Pajak Gara-Gara Ini

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil...

DJP Ingatkan Kewajiban Perpajakan Pelaku Usaha Industri Sawit

DJP Ingatkan Kewajiban Perpajakan Pelaku Usaha Industri Sawit

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan Sosialisasi Kewajiban Perpajakan di...

Kerja Sama DJP-Kemenkop Percepat Pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih

Kerja Sama DJP-Kemenkop Percepat Pendaftaran NPWP Kopdes Merah Putih

oleh Redaksi PajakOnline
18/01/2026
0

PajakOnline | Direktur Jenderal Pajak Bimo Wjiayanto dan Deputi Bidang...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.