Sabtu, 17 Mei 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Insentif Pajak Diperpanjang, Indonesia Jangan Bergantung Impor

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
28/07/2022
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Anggaran Penanganan Pandemi Corona Mencapai Rp677,2 Triliun

Ilustrasi kesehatan.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah kembali memperpanjang insentif pajak, termasuk sektor kesehatan hingga akhir tahun 2022. Kebijakan tersebut dinilai sangat tepat untuk saat ini mengingat pandemi belum berakhir dan masih bertambahnya penderita Covid-19.

Insentif pajak yang diperpanjang tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.03/2021 yang berakhir pada 30 Juni 2022 melalui penerbitan PMK-113/PMK.03/2022 dan insentif pajak untuk wajib pajak terdampak pandemi berdasarkan PMK-3/PMK.03/2022 yang berakhir pada akhir Juni 2022 melalui penerbitan PMK-114/PMK.03/2022.

Ekonom dari Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti merespons perpanjangan masa pemberian insentif pajak kesehatan, agar Indonesia ke depannya tidak tergantung lagi pada impor.

“Ke depannya harus dibenahi tata kelola sektor kesehatan, jangan tergantung impor. Sekarang ketergantungan impor Indonesia semakin tinggi, hal ini berarti Indonesia menyerahkan nasibnya ke negara tersebut,” kata Esther dalam keterangannya, dikutip hari ini.

Esther khawatir jika negara tersebut menaikkan harga, Indonesia mau tidak mau juga harus membayar lebih mahal. Selain itu, Indonesia juga harus menanggung konsekuensinya dengan kelangkaan barang, obat atau alat kesehatan di Indonesia bila negara tersebut menghentikan ekspor ke negara lain.
Oleh karena itu, menurut dia, diperlukan kebijakan yang efektif pada sistem kesehatan Indonesia, sehingga ada transparansi ketersediaan obat dari pabrik (produsen), distributor sampai dengan user di rumah sakit, klinik, farmasi, toko obat lainnya.

Baca Juga:

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

Menurut Esther Indonesia sebetulnya memiliki potensi untuk memproduksi obat-obatan sendiri mengingat tanaman herbal sebagai bahan baku sangat berlimpah di Indonesia. Namun masalahnya, biaya produksi relatif mahal dan teknologi produksi tersebut tidak dikembangkan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Esther menyarankan agar melakukan kerja sama dengan perusahaan asing atau mengundang investor asing untuk mendirikan pabrik obat di Indonesia. “Karena banyak mata rantai pasok sektor kesehatan yang putus, misalnya pabrik yang menghasilkan bahan intermediate belum ada di Indonesia,” katanya.

Selain itu, kerja sama tersebut perlu dilakukan selama beberapa tahun sampai Indonesia dapat memproduksi obat-obatan ataupun alat kesehatannya sendiri.

Share464Tweet290Send
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

NIK Jadi NPWP, Begini Cara Pakainya

Next Post

DJP Ingin Indonesia Menjadi Anggota Tetap FATF

Related Posts

Indonesia Jadi Mesin Ekonomi Halal Dunia

Insentif Pajak Dorong Pertumbuhan Industri Halal

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak para pelaku...

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Pemerintah Batasi Pemberian Insentif Perpajakan, Alasannya Jaga Kinerja APBN

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membatasi pemberian insentif...

NIK Jadi NPWP dan Bank Data Perpajakan, Upaya Tingkatkan Tax Ratio?

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Hadi Poernomo sebagai Penasihat...

Hari Pajak Nasional, Momentum Wujudkan Perubahan

Daya Pungut Pajak Indonesia Menurun, Pemerintah Hadapi Tantangan Fiskal Serius

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Kinerja penerimaan pajak Indonesia pada awal 2025 menunjukkan penurunan...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Urgensi Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara: Menjawab Tantangan Fiskal Indonesia

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia masih mempertimbangkan usulan pembentukan Kementerian Penerimaan Negara...

Ini Kewajiban Pemeriksa Pajak

Langkah Efisiensi Pajak: Pemeriksaan Dipercepat, Kepatuhan Ditingkatkan

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Merosot, Didorong PHK Massal dan Resistensi Masyarakat

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Penerimaan pajak Indonesia mengalami penurunan tajam sebesar 27,73% secara...

Dokumen Lampiran Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Cek!

Tax Amnesty Berulang Gerus Kepatuhan Pajak

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Mantan Dirjen Pajak Machfud Sidik mengingatkan bahwa tax amnesty...

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

AI Bisa Jadi Perluasan Basis Pajak Baru

by Redaksi PajakOnline
17/05/2025
0

PajakOnline | Massifnya penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI (Artificial intelligence)...

Load More
Next Post
Sosialisasi UU HPP, Ketentuan Sanksi Lebih Adil dan Sederhana

DJP Ingin Indonesia Menjadi Anggota Tetap FATF

Mitigasi Risiko, APBN Kawal Aktivitas Bisnis dan Daya Beli Masyarakat

Pemulihan Ekonomi Nasional Berjalan Baik

Ekspor Juni 2020 Meningkat

Realisasi Belanja Negara Capai Rp1.243,6 Triliun

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134301 shares
    Share 53720 Tweet 33575
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43736 shares
    Share 17494 Tweet 10934
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    43212 shares
    Share 17285 Tweet 10803
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39529 shares
    Share 15812 Tweet 9882
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26762 shares
    Share 10705 Tweet 6691

Peraturan Pajak

Pemerintah Indonesia dan Australia Perbarui Kerjasama Ekonomi
Berita

Aturan Terbaru Penghapusan Piutang Pajak, Cek!

9 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Dari Mana Saja

17/05/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In