Rabu, 24 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Istimewanya Jadi Wajib Pajak Kriteria Tertentu, Mau?

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
9 September 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines
9.3k 700
0
Dirjen Pajak Kunjungi KPP di Hari Akhir Pelaporan SPT Tahunan

Dalam suatu kesempatan Dirjen Pajak Suryo Utomo meninjau Kantor Pelayanan Pajak./PajakOnline.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Wajib pajak atau WP dengan kriteria tertentu atau bisa juga disebut wajib pajak patuh memiliki banyak keistimewaan. Di antaranya, kemudahan untuk restitusi berupa pengembalian pajak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal memberikan prioritas kepada wajib pajak patuh dalam pemberian restitusi yang dipercepat atau biasa disebut dengan pengembalian pendahuluan.

Agar WP mendapatkan fasilitas tersebut, ada sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain, harus terklarifikasi sebagai wajib pajak dengan kriteria tertentu atau bisa juga disebut wajib pajak patuh.

Manfaat yang akan didapatkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memenuhi persyaratan sebagai WP Patuh yakni PKP akan diberikan pelayanan yang khusus akan restitusi Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai dalam bentuk pengembalian pendahuluan kelebihan pajak tanpa harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Untuk dapat ditetapkan sebagai Wajib Pajak dengan kriteria tertentu, Wajib Pajak harus memenuhi sejumlah syarat yang di antaranya yaitu:

1. Tepat waktu dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dalam 3 tahun pajak terakhir.
2. Tidak mempunyai tunggakan pajak untuk semua jenis pajak, kecuali tunggakan pajak yang telah memperoleh izin mengangsur atau menunda pembayaran pajak.
3. Laporan keuangan diaudit oleh akuntan publik atau lembaga pengawasan keuagan pemerintah dengan pendapat wajar tanpa pengecualian selama 3 tahun berturut-turut.
4. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana di bidang perpajakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dalam jangka waktu 5 tahun terakhir.

Baca Juga:

PPh Final UMKM Tetap 0,5 Persen, DJP Perkuat Ketepatan Sasaran

DJP Temukan Penyalahgunaan PPh Final UMKM

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Mei 2026 Tumbuh Positif 

Tarif Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku bagi Wajib Pajak Tertentu

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

Jika WP sudah memenuhi persyaratan tersebut, maka dapat mengajukan surat permohonan untuk ditetapkan sebagai WP dengan kriteria tertentu dan jangan sampai lupa untuk melampirkan dokumen pendukung lainnya serta perlu diingat bahwa keputusan penetapan Wajib Pajak Kriteria Tertentu mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan dilakukannya pencabutan penetapan oleh Direktur Jenderal Pajak. (Atania Salsabila)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PPh Final UMKM Tetap 0,5 Persen, DJP Perkuat Ketepatan Sasaran

PPh Final UMKM Tetap 0,5 Persen, DJP Perkuat Ketepatan Sasaran

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Cirebon, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui Kantor Wilayah...

Seperti Ini Konsep Pembagian Beban dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional

DJP Temukan Penyalahgunaan PPh Final UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan adanya penyalahgunaan...

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Mei 2026 Tumbuh Positif 

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten hingga Mei 2026 Tumbuh Positif 

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline –Hingga 31 Mei 2026 kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif Pajak UMKM 0,5% Tetap Berlaku bagi Wajib Pajak Tertentu

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah menyatakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Aktifkan Kembali Wajib Pajak Dormant, Tambah Penerimaan Negara Rp20,63 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berupaya terus memperluas...

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa...

Soal Aturan Baru Tarif Ojek Online, Ini Kata Gojek dan Grab

Gojek Pangkas Potongan Aplikasi Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) akan menerapkan potongan aplikasi...

Indonesia Perkuat Reformasi Pajak Lewat GMT dan Konsolidasi Administrasi

Ribuan Perusahaan Wajib Daftar sebagai Wajib Pajak GloBE, DJP Siapkan Implementasi Pajak Minimum Global

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai menyiapkan implementasi...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

Penerimaan Pajak Capai Rp940,31 Triliun hingga Pertengahan Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat penerimaan pajak...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
24 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah memastikan belum memberlakukan kenaikan tarif Pajak...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.