Selasa, 8 Juli 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Jaga Keseimbangan Keuangan Akhir Tahun

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
28/12/2023
in Berita, Business, Headlines
0
Cara Mudah Dapat Izin BI Bawa Uang Tunai ke Luar Negeri

Ilustrasi uang tunai rupiah.

1.2k
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Akhir tahun merupakan momen yang ditunggu-tunggu banyak orang. Banyak orang yang menggunakan momen ini untuk bersenang-senang, berbelanja, dan berlibur. Tidak, jarang pula yang merasa khawatir dengan kondisi keuangan setelah akhir tahun.

Berikut ini tips menjaga keseimbangan keuangan akhir tahun:

1. Buat anggaran keuangan untuk akhir tahun

Salah satu hal yang membuat akhir tahun menjadi hal yang menyenangkan adalah dengan berbagai kegiatan yang bisa Anda lakukan, seperti membeli kado, berlibur, atau makan malam bersama orang-orang terdekat. Tetapi, kegiatan-kegiatan tersebut tentu saja membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, Anda perlu membuat anggaran keuangan untuk akhir tahun agar bisa menikmati kegiatan-kegiatan tersebut tanpa mengorbankan tabungan masa depan. Anggaran keuangan adalah rencana pengeluaran dan pemasukan uang yang disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas.

Baca Juga:

KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Dubes China

Main Padel Kena Pajak, Begini Kata Gubernur Jakarta

Dengan membuat anggaran keuangan, Anda bisa mengetahui berapa uang yang bisa dialokasikan untuk berbagai pos. Anda juga bisa menghindari pengeluaran yang tidak perlu atau berlebihan yang bisa mengganggu kesehatan keuangan.

Berikut adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk membuat anggaran keuangan untuk akhir tahun:

a. Membuat daftar kegiatan yang ingin Anda lakukan di akhir tahun, seperti membeli kado, berlibur, atau makan malam bersama orang-orang terdekat. Pastikan Anda telah mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan untuk setiap kegiatan tersebut, dengan mencari informasi dari internet, teman, atau pengalaman diri sendiri. Anda juga harus memperhitungkan faktor-faktor yang bisa membuat biaya menjadi lebih tinggi, seperti inflasi, kenaikan harga, atau biaya tak terduga.

b. Menentukan berapa persentase dari pendapatan Anda yang ingin dialokasikan untuk berbagai pos, misalnya seperti makanan, transportasi, hiburan, belanja, dan tabungan. Anda dapat menggunakan rumus 50/30/20, yaitu 50 persen untuk kebutuhan pokok, 30 persen untuk gaya hidup, dan 20 persen untuk tabungan. Namun, Anda juga bisa menyesuaikan persentase tersebut dengan kondisi dan prioritas Anda.

c. Menyesuaikan anggaran keuangan Anda dengan daftar kegiatan yang ingin dilakukan di akhir tahun. Pastikan bahwa pengeluaran untuk kegiatan-kegiatan tersebut tidak melebihi pendapatan, sekaligus yakin masih memiliki cukup uang untuk tabungan masa depan. Jika pengeluaran melebihi pendapatan, Anda harus mengurangi atau menghapus beberapa kegiatan yang kurang penting atau mendapatkan sumber pendapatan tambahan.

d. Mengikuti anggaran keuangan Anda dengan disiplin dan konsisten. Anda harus mencatat setiap transaksi yang dilakukan dan membandingkannya dengan anggaran keuangan. Anda juga harus mengevaluasi kinerja keuangan setiap bulan dan melakukan perbaikan jika ada kesalahan atau penyimpangan. Terpenting, Anda dapat memberi hadiah atau apresiasi kepada diri sendiri jika berhasil mengikuti anggaran keuangan dengan baik.

e. Mengetahui berapa pendapatan dan pengeluaran Anda setiap bulannya. Anda bisa mencatat semua sumber pemasukan dan pengeluaran, seperti gaji, bonus, hadiah, cicilan, tagihan, asuransi, dan lain-lain. Anda juga bisa menggunakan aplikasi yang bisa membantu mengelola keuangan secara otomatis.

2. Tabung sebagian uang bonus atau hadiah akhir tahun

Menabung merupakan salah satu cara paling efektif untuk mengamankan keuangan Anda di masa depan. Anda bisa menabung di bank, deposito, atau instrumen investasi lain yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan Anda. Anda juga bisa menentukan target tabungan yang ingin Anda capai di akhir tahun dan mengatur strategi untuk mencapainya. Dengan menabung, Anda bisa merasa lebih tenang dan percaya diri dalam menghadapi tantangan di tahun-tahun mendatang.

3. Manfaatkan diskon dan promo dari berbagai “merchant” di akhir tahun

Diskon dan promo adalah kesempatan emas untuk mendapatkan barang atau jasa yang Anda inginkan dengan harga yang lebih murah. Terapi, Anda harus tetap berhati-hati dan selektif dalam memilih diskon dan promo yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran.

Jangan tergoda untuk membeli barang atau jasa yang sebenarnya tidak dibutuhkan hanya karena diskonnya besar. Anda juga harus membandingkan harga dan kualitas antara berbagai merchant sebelum memutuskan untuk membeli. (Wiasti Meurani)

Share465Tweet291Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Pajak Sewa Ruko

Next Post

Pemerintah Lanjutkan BLT Tahun Depan

Related Posts

KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global

KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menghadiri hari pertama...

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

Anggota DPR Usul Pajak Progresif Lahan yang Dijaminkan di Bank

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf...

Ada Pemeriksaan Pajak? Cari Tahu Alasannya

PER-7/PJ/2025, Pengawasan Kepatuhan PKP

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan peraturan baru dalam rangka pengawasan...

Main Padel Kena Pajak, Begini Kata Gubernur Jakarta

Main Padel Kena Pajak, Begini Kata Gubernur Jakarta

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline.com | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, fasilitas olahraga padel...

Pajak Digital Akan Difinalisasi di Berlin

Soal Marketplace sebagai Pemungut PPh Pasal 22 atas Transaksi Penjualan Barang oleh Merchant dengan Mekanisme PMSE, Berikut Penjelasan DJP

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Sehubungan dengan pertanyaan yang berkembang di masyarakat dan media...

Dana Alokasi Khusus Penanganan Corona

Penerimaan Pajak Semester I‑2025 Capai Rp 831,3 Triliun

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hingga akhir Juni...

Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memperpanjang masa berlaku penghapusan...

Pemerintah Dukung UMKM Berbisnis Secara Digital

DJP: Marketplace sebagai Pemungut PPh 22 Bukan Pajak Baru, Masih Finalisasi Regulasi

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan, rencana penunjukan platform marketplace...

Transformasi Digital Percepat Pengembangan UMKM Indonesia

Pajak E-Commerce: Dorong Keadilan Lewat Kepatuhan Digital

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia tengah menyusun regulasi yang akan memberdayakan platform e‑commerce...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

by Redaksi PajakOnline
07/07/2025
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Load More
Next Post
Pemerintah Lanjutkan BLT Tahun Depan

Pemerintah Lanjutkan BLT Tahun Depan

Konsultasi di Kantor Pajak, Ambil Nomor Antrean Aplikasi Kunjung Pajak

Cara Daftar Kunjung Pajak, Ambil Antrian Kantor Pelayanan Pajak secara Online

Bea Cukai Permudah Kiriman Barang Pekerja Migran Indonesia

Bea Cukai Permudah Kiriman Barang Pekerja Migran Indonesia

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134338 shares
    Share 53735 Tweet 33585
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44005 shares
    Share 17602 Tweet 11001
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43802 shares
    Share 17521 Tweet 10951
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39558 shares
    Share 15823 Tweet 9890
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26855 shares
    Share 10742 Tweet 6714

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Belajar Pajak

PER-12/2025: PMSE Wajib Sampaikan SPT PPN Tiap Masa Pajak

21 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga September 2025

07/07/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In