TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Jamiluddin Ritonga: Pemerintah Harus Kerja Sama Perguruan Tinggi Tangani Pandemi

·

Jamiluddin Ritonga: Pemerintah Harus Kerja Sama Perguruan Tinggi Tangani Pandemi

PajakOnline.com—Pemerintah memerlukan akademisi untuk berkontribusi menangani pandemi Covid-19. “Tentu seluruh pihak dan stakeholder perlu (berkontribusi). Universitas, Perguruan tinggi memiliki juga responsibility yang luar biasa penting untuk ikut mengawal dan terus memperbaiki kualitas kebijakan dari Pemerintah,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Business Talk Series, Sekolah Bisnis IPB secara online pada Sabtu (27/6/2020).

Baca Juga: Akademisi Perlu Berkontribusi Tangani Pandemi Covid-19

Merespons permintaan pemerintah, akademisi dari Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, kalangan akademisi dari kampus perguruan tinggi dan akademi, baik negeri dan swasta tentunya siap untuk membantu pemerintah menangani pandemi.

"Karena salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah Pengabdian Masyarakat, di mana kampus memiliki kewajiban untuk berkontribusi kepada pemerintah dan masyarakat," kata pengamat komunikasi politik ini.

Kontribusi akademisi, kata dosen yang akrab disapa Jamil ini, dapat diberikan sesuai disiplin ilmunya masing-masing di perguruan tinggi. Misalnya, akademisi dari Fakultas Kedokteran berupaya menemukan obat atau vaksin untuk Covid-19.

Akademisi di Fakultas Ilmu Komunikasi dapat menyiapkan strategi dan materi kampanye agar masyarakat dapat beradaptasi dalam new normal dengan tetap memerhatikan dan menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas, jaga jarak, dan cuci tangan menjaga kebersihan.

Sedangkan akademisi dari Fakultas Ekonomi kampus-kampus perguruan tinggi dapat memberikan masukan-masukan rekomendasi kepada pemerintah agar ekonomi tidak terus merosot jatuh terkonstraksi sangat dalam saat pandemi seperti ini.

Namun, yang menjadi persoalan selama ini, menurut Jamiluddin, pemerintah tidak mau mengajak kalangan kampus. Pemerintah seperti kementerian-kementerian atau lembaga yang lain, lebih banyak bekerja sama dengan akademisi secara orang perorangan untuk dijadikan konsultan. Bahkan, dengan bayaran yang mahal.

"Seharusnya pemerintah mengajak bekerja sama secara kelembagaan perguruan tinggi, bukan orang per orang dari kalangan akademisinya. Dengan begitu, dalam konteks masa krisis yang extraordinary ini seluruh daya dan upaya, termasuk fasilitas yang dimiliki kampus perguruan tinggi dapat dimaksimalkan untuk membantu pemerintah, bangsa dan negara," kata Jamiluddin, alumni Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta ini.

Berita lainnya di Headlines