TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Jamiluddin Ritonga: Pemerintah Harus Kerja Sama Perguruan Tinggi Tangani Pandemi

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah memerlukan akademisi untuk berkontribusi menangani pandemi Covid-19. “Tentu seluruh pihak dan stakeholder perlu (berkontribusi). Universitas, Perguruan tinggi memiliki juga responsibility yang luar biasa penting untuk ikut mengawal dan terus memperbaiki kualitas kebijakan dari Pemerintah,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Business Talk Series, Sekolah Bisnis IPB secara online pada Sabtu (27/6/2020).

Baca Juga: Akademisi Perlu Berkontribusi Tangani Pandemi Covid-19

Merespons permintaan pemerintah, akademisi dari Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, kalangan akademisi dari kampus perguruan tinggi dan akademi, baik negeri dan swasta tentunya siap untuk membantu pemerintah menangani pandemi.

"Karena salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah Pengabdian Masyarakat, di mana kampus memiliki kewajiban untuk berkontribusi kepada pemerintah dan masyarakat," kata pengamat komunikasi politik ini.

Kontribusi akademisi, kata dosen yang akrab disapa Jamil ini, dapat diberikan sesuai disiplin ilmunya masing-masing di perguruan tinggi. Misalnya, akademisi dari Fakultas Kedokteran berupaya menemukan obat atau vaksin untuk Covid-19.

Akademisi di Fakultas Ilmu Komunikasi dapat menyiapkan strategi dan materi kampanye agar masyarakat dapat beradaptasi dalam new normal dengan tetap memerhatikan dan menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker saat beraktivitas, jaga jarak, dan cuci tangan menjaga kebersihan.

Sedangkan akademisi dari Fakultas Ekonomi kampus-kampus perguruan tinggi dapat memberikan masukan-masukan rekomendasi kepada pemerintah agar ekonomi tidak terus merosot jatuh terkonstraksi sangat dalam saat pandemi seperti ini.

Namun, yang menjadi persoalan selama ini, menurut Jamiluddin, pemerintah tidak mau mengajak kalangan kampus. Pemerintah seperti kementerian-kementerian atau lembaga yang lain, lebih banyak bekerja sama dengan akademisi secara orang perorangan untuk dijadikan konsultan. Bahkan, dengan bayaran yang mahal.

"Seharusnya pemerintah mengajak bekerja sama secara kelembagaan perguruan tinggi, bukan orang per orang dari kalangan akademisinya. Dengan begitu, dalam konteks masa krisis yang extraordinary ini seluruh daya dan upaya, termasuk fasilitas yang dimiliki kampus perguruan tinggi dapat dimaksimalkan untuk membantu pemerintah, bangsa dan negara," kata Jamiluddin, alumni Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta ini.