PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegur jajaran menterinya karena kualitas komunikasi yang buruk. Kali ini, presiden menilai komunikasi publik UU Cipta Kerja yang buruk.
Buruknya komunikasi publik pemerintah disebabkan dua hal utama.

Pertama, setiap kementerian berpikir parsial dalam mengelola informasi publik berdasarkan persepsinya masing-masing.
Akibatnya, masing-masing menteri menyampaikan informasi publik yang sama dengan substansi berbeda. Akhirnya menteri satu sibuk meluruskan pernyataan menteri lainnya.
Perbedaan substansi informasi publik yang disampaikan sesama menteri, selain membingungkan masyatakat juga menggerus kredibilitas pemerintah.
Kedua, juru bicara presiden yang ada saat ini selain dinilai tidak kredibel, juga kemampuan berkomunikasinya tidak baik. Berbeda halnya ketika juru bicara presiden Johan Budi, yang dinilai kredibel dan cara berkomunikasinya dapat diterima masyarakat.
Perbedaan itu tentu menghasilkan penerimaan yang berbeda. Juru bicara presiden yang dinilai kredibel dan cara berkomunikasinya baik, tentu informasi publik yang disampaikannya akan lebih diterima masyarakat. Minimal tidak langsung terjadi penolakan bila yang menyampaikan informasi publik dari sosok yang kredibel.
Untuk memperbaiki buruknya informasi publik pemerintah, setidaknya perlu diperbaiki dua hal.
Pertama, perlu ada lembaga yang khusus menangani informasi publik. Lembaga itu sebenarnya sudah ada, tapi hingga saat ini belum difungsikan. Namanya Bakohumas yang ada di Kementerian Komunikasi Dan Informatika.
Hanya saja, kedudukan Bakohumas masih non struktural. Padahal kalau Bakohumas dijadikan struktur formal, maka lembaga ini dapat mengkoordinir 780 humas pusat dan daerah.
Karena itu, Bakohumas dapat diusulkan menjadi Dirjen Kehumasan. Terserah apakah akan tetap berkedudukan di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau di Sekneg.
Tugas Bakohumas mengkoordinir informasi yang ada di Kementerian dan BUMN. Dengan tugas tersebut, Bakohumas dapat menjadi pusat informasi publik olahan dan mendistribusikannya ke 780 humas pusat dan daerah.
Kedua, mengganti juru bicara presiden yang kredibel dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Hal ini mendesak dilakukan karena tidak ada gunanya informasi publik dikemas dengan baik tapi disampaikan oleh orang yang tidak kredibel dan cara penyampaiannya tidak baik.
Kalau informasi publik akan disampaikan oleh juru bicara presiden, maka sebaiknya Bakohumas ditempatkan di Sekneg. Hal ini akan lebih memudahkan berkoordinasi dengan juru bicara presiden.
Tapi kalau juru bicara komunikasi publik diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, maka Bakohumas sebaiknya tetap ada di kementerian tersebut.
Hanya saja menterinya memang layak diganti karena dinilai tidak kredibel dan kemampuan berkomunikasinya dinilai buruk.
(Penulis opini ini adalah penulis buku 1. Tipologi Pesan Persuasif, 2. Perang Bush Memburu Obama, 3. Riset Kehumasan dan Mengajar 1. Isu dan Krisis Manajemen, 2. Metode Penelitian Komunikasi, dan 3. Riset Kehumasan)