• Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Jumat, 5 Maret 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Jamiluddin Ritonga: Presiden Perlu Tim Komunikasi Publik yang Kredibel

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
23/10/2020
in Berita, Headlines, Opini
0
Presiden Jokowi Berikan 5 Arahan Soal Transformasi Digital

Presiden Jokowi. Sumber Foto: Setkab

1.6k
Dibagikan
2k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegur jajaran menterinya karena kualitas komunikasi yang buruk. Kali ini, presiden menilai komunikasi publik UU Cipta Kerja yang buruk.

Buruknya komunikasi publik pemerintah disebabkan dua hal utama.

Kanal Opini Oleh: M. Jamiluddin Ritonga Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul

Pertama, setiap kementerian berpikir parsial dalam mengelola informasi publik berdasarkan persepsinya masing-masing.

Baca Juga:

Besaran Sanksi Bunga dan Pembetulan SPT Tahunan

Manfaat INA Buat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

Kemenkeu Tidak Toleransi Tindakan Koruptif

Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Sudah Gede, Tapi Masih Ada Terima Suap

Presiden Jokowi: Lapor SPT Tahunan via E-Filing Sangat Mudah

Akibatnya, masing-masing menteri menyampaikan informasi publik yang sama dengan substansi berbeda. Akhirnya menteri satu sibuk meluruskan pernyataan menteri lainnya.

Perbedaan substansi informasi publik yang disampaikan sesama menteri, selain membingungkan masyatakat juga menggerus kredibilitas pemerintah.

Kedua, juru bicara presiden yang ada saat ini selain dinilai tidak kredibel, juga kemampuan berkomunikasinya tidak baik. Berbeda halnya ketika juru bicara presiden Johan Budi, yang dinilai kredibel dan cara berkomunikasinya dapat diterima masyarakat.

Perbedaan itu tentu menghasilkan penerimaan yang berbeda. Juru bicara presiden yang dinilai kredibel dan cara berkomunikasinya baik, tentu informasi publik yang disampaikannya akan lebih diterima masyarakat. Minimal tidak langsung terjadi penolakan bila yang menyampaikan informasi publik dari sosok yang kredibel.

Untuk memperbaiki buruknya informasi publik pemerintah, setidaknya perlu diperbaiki dua hal.

Pertama, perlu ada lembaga yang khusus menangani informasi publik. Lembaga itu sebenarnya sudah ada, tapi hingga saat ini belum difungsikan. Namanya Bakohumas yang ada di Kementerian Komunikasi Dan Informatika.

Hanya saja, kedudukan Bakohumas masih non struktural. Padahal kalau Bakohumas dijadikan struktur formal, maka lembaga ini dapat mengkoordinir 780 humas pusat dan daerah.

Karena itu, Bakohumas dapat diusulkan menjadi Dirjen Kehumasan. Terserah apakah akan tetap berkedudukan di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau di Sekneg.

Tugas Bakohumas mengkoordinir informasi yang ada di Kementerian dan BUMN. Dengan tugas tersebut, Bakohumas dapat menjadi pusat informasi publik olahan dan mendistribusikannya ke 780 humas pusat dan daerah.

Kedua, mengganti juru bicara presiden yang kredibel dan memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik. Hal ini mendesak dilakukan karena tidak ada gunanya informasi publik dikemas dengan baik tapi disampaikan oleh orang yang tidak kredibel dan cara penyampaiannya tidak baik.

Kalau informasi publik akan disampaikan oleh juru bicara presiden, maka sebaiknya Bakohumas ditempatkan di Sekneg. Hal ini akan lebih memudahkan berkoordinasi dengan juru bicara presiden.

Tapi kalau juru bicara komunikasi publik diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, maka Bakohumas sebaiknya tetap ada di kementerian tersebut.

Hanya saja menterinya memang layak diganti karena dinilai tidak kredibel dan kemampuan berkomunikasinya dinilai buruk.

(Penulis opini ini adalah penulis buku 1. Tipologi Pesan Persuasif, 2. Perang Bush Memburu Obama, 3. Riset Kehumasan dan Mengajar 1. Isu dan Krisis Manajemen, 2. Metode Penelitian Komunikasi, dan 3. Riset Kehumasan)

Tags: Jamiluddin RitongaKomunikasi PublikPajakOnline.comPresiden Jokowi
Bagikan628Tweet393Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Indonesia Resesi, Kemiskinan Meningkat Pengangguran 13 Juta Orang

Berita selanjutnya

Mulai Hari Ini, 13 Bandara Bebas Airport Tax

Baca Berita

Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Besaran Sanksi Bunga dan Pembetulan SPT Tahunan

oleh Redaksi PajakOnline
04/03/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan wajib...

Ruang Publik Makin Terdistorsi, Jamiluddin Ritonga: Buzzer Politik Menciptakan Pendapat Umum Palsu

Manfaat INA Buat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

oleh Redaksi PajakOnline
04/03/2021
0

PajakOnline.com—Lahirnya Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) yang...

Kemenkeu Tidak Toleransi Tindakan Koruptif

Kemenkeu Tidak Toleransi Tindakan Koruptif

oleh Redaksi PajakOnline
04/03/2021
0

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kerja sama Komisi...

Begini Aturan Baru Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai, Sudah Tahu?

Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Sudah Gede, Tapi Masih Ada Terima Suap

oleh Redaksi PajakOnline
04/03/2021
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku kecewa setelah mengetahui...

Presiden Jokowi: Lapor SPT Tahunan via E-Filing Sangat Mudah

Presiden Jokowi: Lapor SPT Tahunan via E-Filing Sangat Mudah

oleh Redaksi PajakOnline
04/03/2021
0

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Mulai Hari Ini sampai 1 Juni 2020, Bandara Soetta Hanya Layani Angkutan Kargo dan Penerbangan Khusus

Mulai Hari Ini, 13 Bandara Bebas Airport Tax

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 24 Februari 2021 - 2 Maret 2021
USD14028.00
AUD10948.23
GBP19574.12
SGD10575.55
EURO16965.90
Sumber : 12/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37408 dibagikan
    Bagikan 14963 Tweet 9352
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22219 dibagikan
    Bagikan 8888 Tweet 5555
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18366 dibagikan
    Bagikan 7346 Tweet 4592
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14734 dibagikan
    Bagikan 5894 Tweet 3684
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12055 dibagikan
    Bagikan 4822 Tweet 3014

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Kuwait

Berlaku : 1 Januari 1999

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The State Of Kuwait For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And On Capital

Tax Treaty antara Indonesia - Luxembourg

Berlaku : 1 Januari 1995

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Grand Duchy Of Luxembourg For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And On Capital

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Mamasa

Jalan Poros Mamasa, Kel. Osango, Kec. Mamasa, Mamasa. Telp : -

KPP Pratama Gresik Utara

Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 700, Gresik. Telp : 031 -3956640,3956641

Load More

Terbaru

  • Besaran Sanksi Bunga dan Pembetulan SPT Tahunan
  • Manfaat INA Buat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
  • Kemenkeu Tidak Toleransi Tindakan Koruptif
  • Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak Sudah Gede, Tapi Masih Ada Terima Suap
  • Presiden Jokowi: Lapor SPT Tahunan via E-Filing Sangat Mudah

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

1 minggu detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Kamis 4 Maret 2021

04/03/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Pajak Online
  • Advertise

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi Pajak Online
  • Pedoman Media Siber
  • Advertise
  • Contact

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In