TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kadin Proyeksikan Perputaran Uang Lebaran Turun

· · pajakonline.com

PajakOnline | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memproyeksikan perputaran uang pada momentum libur Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah menurun seiring dengan turunnya jumlah pemudik tahun ini. Penurunan diperkirakan sekitar 12% dibandingkan tahun 2024 lalu.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengungkapkan, hitungan penurunan sirkulasi uang saat lebaran nanti berangkat dari selisih prediksi tahun ini dengan tahun sebelumnya.

“Jika tahun lalu asumsi perputaran uang selama Idul Fitri 2024 mencapai Rp 157,3 triliun, maka asumsi perputaran uang libur Idul Fitri 2025 diprediksi mencapai Rp137,975 triliun,” kata Sarman dalam siaran pers dikutip Kamis (27/3/2025).

Menurut Sarman, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan perputaran uang saat lebaran 2025. Antara lain jarak libur Nataru dan Idul Fitri yang sangat berdekatan. Hal ini dianggap memincu mereka yang sempat berlibur selama Nataru tidak lagi merencanakan liburan atau pulang kampung saat libur Idul Fitri.

Faktor kedua adalah kondisi ekonomi saat ini yang membuat masyarakat cenderung menghemat, mengingat dalam beberapa bulan ke depan akan memasuki tahun ajaran baru yang memerlukan biaya masuk anak sekolah.

Variabel lainnya yakni banyaknya pemutusan hubungan kerja dan penurunan daya beli masyarakat.

Penurunan jumlah pemudik pada Lebaran 2025 tersebut mengindikasikan turunnya perputaran uang di masyarakat.

Hasil Survei Potensi Pergerakan Nasional oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan, jumlah pemudik pada Idul Fitri 1446 H atau Lebaran 2025 sebanyak 146,48 juta orang atau sekitar 52 persen dari total penduduk Indonesia. Perkiraan ini turun 24% dibandingkan dengan proyeksi 193,6 juta pemudik yang melakukan perjalanan pada Lebaran 2024 lalu.