PajakOnline | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memproyeksikan perputaran uang pada momentum libur Lebaran 2025 atau Idul Fitri 1446 Hijriah menurun seiring dengan turunnya jumlah pemudik tahun ini. Penurunan diperkirakan sekitar 12% dibandingkan tahun 2024 lalu.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengungkapkan, hitungan penurunan sirkulasi uang saat lebaran nanti berangkat dari selisih prediksi tahun ini dengan tahun sebelumnya.
“Jika tahun lalu asumsi perputaran uang selama Idul Fitri 2024 mencapai Rp 157,3 triliun, maka asumsi perputaran uang libur Idul Fitri 2025 diprediksi mencapai Rp137,975 triliun,” kata Sarman dalam siaran pers dikutip Kamis (27/3/2025).
Menurut Sarman, ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya penurunan perputaran uang saat lebaran 2025. Antara lain jarak libur Nataru dan Idul Fitri yang sangat berdekatan. Hal ini dianggap memincu mereka yang sempat berlibur selama Nataru tidak lagi merencanakan liburan atau pulang kampung saat libur Idul Fitri.
