TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Jakarta Barat Audiensi Wali Kota, Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat beraudiensi dengan Wali Kota di Ruang Rapat Wali Kota Jakarta Barat di kawasan Jalan Kembangan Raya Nomor 2 pada Rabu (22/2/2023).

Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menerima kunjungan tersebut didampingi jajarannya. Dalam audiensi, Yani siap bersinergi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan ketentuan perpajakan. Yani juga menyampaikan tentang komposisi kependudukan di wilayah Jakarta Barat.

Kegiatan kunjungan ini dilakukan Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno beserta jajaran para pejabat Eselon III. Suparno mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam setiap program DJP, antara lain, saat ini yang sedang berlangsung adalah sosialisasi pemadanan NIK sebagai NPWP.

Suparno menyampaikan adanya Inisiatif Strategis DJP terkait kewilayahan. “Diperlukan koordinasi dan kolaborasi antara Kanwil DJP dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk pendataan dan penyisiran serta sosialisasi di wilayah perumahan-perumahan elit Jakarta Barat dalam rangka meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan. Selain itu, juga peningkatan kepatuhan kewajiban pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21 oleh pemberi kerja di highrise building dan kantong-kantong ekonomi di wilayah Jakarta Barat,” kata Suparno.

[caption id="attachment_69125" align="alignnone" width="800"] Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Suparno dan Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko./PajakOnline.com[/caption]

Yani menyambut baik dan mendukung penuh apa yang disampaikan Suparno dengan mengajak untuk membicarakan lebih lanjut secara lebih detail program kerja terkait rencana penyisiran tersebut. Dia mengharapkan, kepatuhan perpajakan warga masyarakat di Jakarta Barat semakin meningkat.

“Kami para lurah dan camat siap berkoordinasi dan bersinergi sebagai jembatan antara masyarakat dengan Kanwil DJP Jakarta Barat, termasuk suku dinas dan UKPD yang terkait,” katanya.

Yani mengatakan pajak adalah sumber pembiayaan pembangunan selain investasi-investasi. Merupakan kebanggaan bagi Yani apabila tingkat kepatuhan perpajakan warga Jakarta Barat tinggi, karena berarti pembinaan warga yang dilakukan berhasil. Yani mengajak semua jajaran pemerintah kota dan DJP untuk bersama-sama mewujudkan sukses Jakarta untuk Indonesia. Acara dilanjutkan dengan pertukaran cenderamata dan foto bersama Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat dengan Wali Kota beserta staf.