PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) memberikan penghargaan kepada Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) atas kontribusi Unismuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan untuk tahun 2023.
Unismuh meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kategori Kontributor Terbesar tercantum dalam piagam penghargaan Nomor SERT-174/WPJ.15/2024 yang diberikan Kanwil DJP Sulselbartra.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto kepada Rektor Unismuh Prof Ambo Asse dalam acara Tax Gathering, Kamis (25/7/2024) kemarin. Acara ini dihadiri berbagai perwakilan instansi pemerintah, dan wajib pajak terpilih.
Rektor Unismuh Makassar Prof. Dr. Ambo Asse mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Alhamdulillah, penghargaan ini bukti komitmen Unismuh dalam menjalankan tanggung jawab perpajakan. Kami akan terus berusaha untuk memberikan kontribusi terbaik bagi negara,” kata Prof. Ambo Asse.
Acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari pertunjukan kesenian, pemutaran video sambutan Direktur Jenderal Pajak, serta persembahan Harapan Negeri “Indonesia Pusaka”.
Selain itu, turut hadir memberikan pesan nasional, Prof Hamid Awaluddin yang memberikan pandangannya mengenai pentingnya kepatuhan pajak bagi pembangunan nasional.
Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Unismuh Makassar untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan terhadap perpajakan.