TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kanwil DJP Sulselbartra Beri Penghargaan Unismuh Makassar

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) memberikan penghargaan kepada Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) atas kontribusi Unismuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan untuk tahun 2023.

Unismuh meraih penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kategori Kontributor Terbesar tercantum dalam piagam penghargaan Nomor SERT-174/WPJ.15/2024 yang diberikan Kanwil DJP Sulselbartra.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto kepada Rektor Unismuh Prof Ambo Asse dalam acara Tax Gathering, Kamis (25/7/2024) kemarin. Acara ini dihadiri berbagai perwakilan instansi pemerintah, dan wajib pajak terpilih.

Rektor Unismuh Makassar Prof. Dr. Ambo Asse mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Alhamdulillah, penghargaan ini bukti komitmen Unismuh dalam menjalankan tanggung jawab perpajakan. Kami akan terus berusaha untuk memberikan kontribusi terbaik bagi negara,” kata Prof. Ambo Asse.

Acara ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari pertunjukan kesenian, pemutaran video sambutan Direktur Jenderal Pajak, serta persembahan Harapan Negeri “Indonesia Pusaka”.

Selain itu, turut hadir memberikan pesan nasional, Prof Hamid Awaluddin yang memberikan pandangannya mengenai pentingnya kepatuhan pajak bagi pembangunan nasional.

Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Unismuh Makassar untuk terus meningkatkan kontribusinya dalam mendukung penerimaan negara melalui kepatuhan terhadap perpajakan.