PajakOnline.com—Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan pendapat negara melalui pajak, ekspor, dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan meningkatkan pendapatan negara, seperti melalui pajak, aktivitas ekspor, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” kata Bamsoet sapaan akrab Bambang Soesatyo, di Jakarta, hari ini.
Menurut Bamsoet, hal tersebut perlu dilakukan Kemenkeu untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah utang pemerintah yang terus bertambah.
Bamsoet meminta Kemenkeu agar melakukan pengelolaan utang negara dengan baik dan maksimal. Mereka perlu memastikan alokasi utang tersebut bisa diarahkan secara lebih fokus, pada berbagai upaya untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas.
“Kemenkeu perlu memastikan alokasi utang tersebut bisa diarahkan lebih fokus dalam berbagai upaya untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, utamanya dilakukan dalam rangka menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah arus dan kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu,” ucap Bamsoet.
Selanjutnya, Bamsoet meminta Kemenkeu berhati-hati dalam menentukan berbagai kebijakan terkait dengan utang pemerintah,dengan mengawasi dan memastikan batas rasio utang pemerintah sebesar 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Saya meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu berhati-hati dalam menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan utang pemerintah, yakni di antaranya dengan mengawasi dan memastikan batas rasio utang pemerintah 60 persen terhadap PDB,” kata dia. (Azzahra Choirrun Nissa)