PajakOnline.com—Menteri ESDM Arifin Tasrif menjelaskan, saat ini Kementerian ESDM fokus melakukan berbagai upaya perbaikan ketepatan sasaran subsidi daya listrik 450 VA. Arifin menjelaskan, pembaharuan data akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat secara nasional.
“Kalau penataan tepat sasaran, kami sedang proses mengarah itu supaya yang betul-betul menerima dan membutuhkan dapat manfaatnya,” kata Arifin dalam keterangannya dikutip, hari ini.
Pandemi Covid-19 dan perubahan kondisi sosial telah mengubah data subsidi listrik 450 VA. “Kita sudah petakan, tapi kita sudah update lagi. Karena dengan kejadian pandemi Covid, kondisi sekarang ini, kan pasti berubah. Harus ada yang kita update,” kata dia.
Selain itu, menurut Arifin, jika perubahan daya dari pelanggan 450 VA ke 900 VA diterapkan berpotensi meningkatkan penggunaan listrik yang sesuai atau selaras dengan peningkatan biaya.
“Kalau daya listrik naik pasti akan ada dampaknya. Otomatis pembayarannya yang mengikuti 900 VA. Nah itu kan nggak jelas, apalagi dikemukakan pada saat-saat seperti ini. Jadi sensitif,” ucapnya.
Kementerian ESDM telah memetakan data pembaruan subsidi listrik dengan tetap mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Selanjutnya, data tersebut akan diverifikasi ulang di lapangan. Upaya ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).