PajakOnline.com—Melalui Direktorat Jenderal Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah subsidi di Batam.
“Kementerian PUPR telah melaksanakan bantuan PSU salah satunya untuk 205 unit di perumahan subsidi SP Land Marinda di Kota Batam pada tahun 2023. Pembangunan PSU diharapkan juga mendorong semangat pengembang perumahan membangun rumah subsidi dengan hunian yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, dikutip hari ini.
Iwan menyampaikan, berdasarkan data Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera III, Perumahan SP Land Marina yang mendapatkan bantuan PSU tersebut berada di Sekupang 21, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Bantuan PSU di perumahan subsidi tersebut, berupa bantuan jalan lingkungan sepanjang 615 meter yang dibangun oleh kontraktor pelaksana CV Besi Puncak Jaya dengan lama pengerjaan 90 hari.
“PSU merupakan bantuan pembangunan berupa penyediaan komponen untuk meningkatkan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kami harap bantuan pembangunan PSU berupa jalan beton ini bisa membuat masyarakat dapat tinggal dengan nyaman,” ucap Iwan.
Bentuk bantuan PSU yang disalurkan Kementerian PUPR kepada pengembang perumahan dapat berupa jalan lingkungan, drainase, sistem penyediaan air minum, prasarana dan sarana persampahan untuk perumahan bersubsidi pemerintah.
Sementara itu, pengembang perumahan bersubsidi SP Land Marina yakni Robert menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbantu dengan adanya bantuan PSU dari Kementerian PUPR. Sebab, bantuan tersebut dinilai mampu meningkatkan minat masyarakat untuk memiliki rumah subsidi dengan harga terjangkau.
Iwan mengaku saat ini pihaknya telah membangun sebanyak 600 unit rumah subsidi di SP Land dan telah terhuni 100 unit rumah. (Azzahra Choirrun Nissa)