TRENDING
Kanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran InvestorKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaPemerintah Pastikan Harga BBM Subsidi Tidak Naik hingga Akhir 2026, Meski Minyak Mentah MelonjakPasar Saham Indonesia Tertekan, Ancaman Perubahan Status MSCI Picu Kekhawatiran InvestorInvestasi KEK Capai Rp382,1 Triliun, Serap 302.262 Pekerja hingga September 2026PPh Rumah Kontrakan 10%, Berbeda dengan Rumah Kos: Ini Aturan dan Cara Menghitung PajaknyaPenerimaan Pajak Daerah DKI Jakarta Capai Rp34,58 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Banten Perluas Layanan Pajak di MPP Suvarna Sutera, Wajib Pajak Bisa Konsultasi CoretaxPenerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar III Capai Rp22,11 Triliun, PPN Domestik dan PPh Badan Jadi PenopangPenerimaan Pajak Kanwil DJP Kalselteng Capai Rp16,63 Triliun hingga September 2026Kanwil DJP Jabar I Buka Pojok Pajak di Jabar Kabisa 2026, Permudah Masyarakat Mengakses Layanan PerpajakanKejagung Kembalikan Rp229,4 Miliar kepada 3.317 Korban Indosurya, Kerugian Rp8,06 Triliun Belum PulihHarga Minyak Dunia Naik, Biaya Energi dan Logistik Membengkak, Dunia Usaha Terancam TertekanIHSG Melonjak 5,65%, Saham Bank Besar Menguat di Tengah Kekhawatiran Investor
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Keterbukaan Informasi Jadi Tanggung Jawab Moral

·

Keterbukaan Informasi Jadi Tanggung Jawab Moral

PajakOnline.com—APBN akan terus bekerja keras menjadi instrumen countercyclical untuk mengendalikan pandemi dan mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah memberikan prioritas untuk anggaran vaksin dan pendukung suksesnya program vaksinasi. Berbagai belanja juga digulirkan untuk dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Untuk itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) instansi penting untuk memberikan keterbukaan informasi publik terkait kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan.

“Ini adalah masalah kewajiban sebagai apa yang disebut institusi publik. Menghadapi tantangan publik yang begitu kompleks dan dimensinya sangat banyak, namun tetap harus bisa menjelaskan dan memberikan data informasi kepada masyarakat sebagai bentuk tidak hanya transparansi namun juga akuntabilitas dan bentuk tanggung jawab moral yang sangat penting,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Webinar Keterbukaan Informasi Publik melalui youtube Kemenkeu, Selasa (3/8/2021).

Menkeu menyatakan institusi publik untuk tidak hanya sekedar terbuka informasinya, namun juga bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh. Keterbukaan informasi adalah tujuannya untuk tidak hanya akuntabilitas transparansi, tapi paling ujung adalah rakyat percaya apa yang dilakukan pemerintah dan yang dilakukan pemerintah adalah sesuai dengan kepentingan publik bukan kepentingan pejabatnya atau kelompok tertentu.

Peran PPID menjadi vital karena adanya perkembangan teknologi informasi. Semakin berkembangnya teknologi digital dibarengi juga dengan kecepatan dan cara masyarakat untuk mendapatkan informasi. Sehingga ruang publik harus diisi dengan informasi yang akurat sesuai fakta.

“Di dalam lapangan ini banyak sekali kontestasinya, banyak hoax tadi yang disebutkan. Disinformasi misinformasi yang memang sengaja kemudian bisa menenggelamkan. Jangan-jangan informasi yang sudah diberikan tenggelam habis,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Kemenkeu akan terus berinovasi dan menjawab tantangan dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi. Pengembangan aplikasi dalam menyebarkan informasi publik secara lebih mudah melalui aplikasi mobil PPID, e-PPID, dan saluran layanan melalui surat elektronik. Kemenkeu terus merepresentasikan informasi, data, fakta, dan informasi dokumentasi secara efektif, baik, dan tepat sasaran.

Berita lainnya di Headlines