TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Komisi XI DPR Kunjungan Kerja Spesifik ke KPP Madya Tangerang Banten

· · pajakonline.com

PajakOnline | Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Tangerang, Provinsi Banten pada (14/3/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau perbaikan masalah dan penyempurnaan core tax yang tengah dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro mengungkapkan kunker ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR.

“Komisi XI DPR melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke KPP Madya Tangerang untuk meninjau implementasi core tax. Dalam kegiatan ini kami juga ingin melihat lebih dalam bagaimana kondisi aktual dari kinerja perpajakan di Provinsi Banten, khususnya KPP Madya Tangerang pasca implementasi core tax,” kata Fauzi dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan Komisi XI DPR. Anggito dalam kesempatan tersebut menjelaskan informasi terkini terkait perkembangan core tax secara komprehensif.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan spesifik dari Komisi XI DPR. Kami akan sampaikan dan sekaligus memberikan informasi yang mutakhir mengenai perkembangan core tax,” katanya.

Kegiatan diakhiri dengan mengunjungi Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Madya Tangerang untuk mendengarkan langsung aspirasi dari Wajib Pajak atas implementasi core tax. Aspirasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem core tax sehingga dapat berkontribusi positif dalam optimalisasi penerimaan negara.

Kunjungan Komisi XI DPR ini juga disambut Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Iwan Juniardi, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten Cucu Supriatna, dan Kepala KPP Madya Tangerang Ana Astuti Nugrahaningsih.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/kepala-kanwil-djp-banten-cucu-supriatna-masyarakat-harus-tahu-manfaat-pajak/