PajakOnline.com— Wabah Corona membuat ekonomi masyarakat bawah semakin terjepit. Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan penghapusan pajak kendaraan bermotor bagi angkutan umum sebagai imbas dari wabah corona.
Dedi berharap, di tengah wabah corona yang saat ini merebak, presiden bisa mengambil keputusan agar pajak kendaraan bermotor khususnya untuk masyarakat menengah ke bawah dihapuskan.
"Saya minta Presiden mengeluarkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk angkutan umum dan angkutan lainnya, termasuk ojek pangkalan dan ojek online," ujar seperti dilansir Kompas.com.
Dedi mengatakan, usulan tersebut dikemukakan sebagai salah satu langkah untuk meringankan beban masyarakat kelas bawah yang terimbas penyebaran wabah corona. Selain itu, hal tersebut juga bisa menjadi stimulus agar masyarakat lebih betah di dalam rumah.
"Karena pendapatan ojek online, ojek pangkalan angkutan kota, angkutan pedesaan, bus, grab dan angkutan umum lainnya pasti mengalami penurunan," tuturnya.
