Senin, 4 Juli 2022
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Kucuran Pinjaman Online untuk UMKM Capai Rp13,2 Triliun

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
18/05/2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Ilustrasi transaksi digital dalam Belanja online. Kena PPN 11%. Sumber Foto: Ist.

1.1k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penyaluran pinjaman fintech lending atau pinjaman online (Pinjol) kepada sektor produktif, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Per Maret 2022, total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp13,2 triliun atau 36% dari total outstanding pinjaman fintech lending,” tulis OJK di akun Instagram resminya, dikutip hari ini.

Jika dirinci, jumlah outstanding pinjaman Rp36,6 triliun berasal dari perseorangan Rp31,3 triliun dengan UMKM Rp9,5 triliun dan Non UMKM Rp21,8 triliun. Kemudian badan usaha Rp5,3 triliun dengan UMKM Rp3,7 triliun dan non-UMKM Rp1,6 triliun.

Baca Juga:

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 4 Juli 2022

PPS Selesai, Ini Hasilnya

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

Menkeu Sri Mulyani: Tidak Ada Lagi Pengampunan Pajak

Urus Pajak Makin Mudah dengan KTP sebagai NPWP

Penyaluran pinjaman fintech lending ke luar Jawa juga mencapai 24% dari total pinjaman sepanjang bulan Maret 2022. Rinciannya, untuk jumlah penyaluran pinjaman fintech lending di Jawa Rp18,5 triliun dan luar Jawa Rp4,4 triliun.

Sedangkan untuk jumlah penerima pinjaman di Jawa 13,51 juta akun dan luar Jawa 3,52 juta akun. Dengan demikian, hadirnya fintech lending diharapkan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mendorong UMKM dan sektor produktif di Indonesia, terutama yang berada di luar Pulau Jawa.

Bagikan452Tweet283Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Pakai Masker di Luar Ruangan

Berita selanjutnya

Pemajakan Dorong Pertumbuhan Industri Kripto

Baca Berita

PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 4 Juli 2022

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Menjaga Keberlanjutan Fiskal untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menkeu Sri Mulyani: Tidak Ada Lagi Pengampunan Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Direktorat Jenderal Pajak...

KTP Jadi NPWP, Data Wajib Pajak Dijamin Aman

Urus Pajak Makin Mudah dengan KTP sebagai NPWP

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

UU HPP, Sudah Fix! NIK sebagai Pengganti NPWP

Identitas Wajib Pajak Pakai KTP, NPWP Akan Dihapus

oleh Redaksi PajakOnline
04/07/2022
0

PajakOnline.com—Integrasi NIK atau KTP sebagai NPWP mulai berlaku tahun depan....

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Aspakrindo: Potensi Transaksi Aset Kripto Bisa Setor Pajak Triliunan Rupiah

Pemajakan Dorong Pertumbuhan Industri Kripto

Silakan untuk komentar

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    106118 dibagikan
    Bagikan 42447 Tweet 26530
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    38612 dibagikan
    Bagikan 15445 Tweet 9653
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    25688 dibagikan
    Bagikan 10275 Tweet 6422
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    23002 dibagikan
    Bagikan 9201 Tweet 5751
  • Tarif Pajak dan Cara Menghitung PPN dan PPnBM

    22185 dibagikan
    Bagikan 8874 Tweet 5546

Terbaru

  • Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Senin 4 Juli 2022
  • PPS Selesai, Ini Hasilnya
  • Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda
  • Menkeu Sri Mulyani: Tidak Ada Lagi Pengampunan Pajak
  • Urus Pajak Makin Mudah dengan KTP sebagai NPWP

Peraturan Pajak

Pemerintah Sesuaikan Tarif Royalti Tambang Batu Bara dan Emas
Belajar Pajak

Skema Terbaru Tarif PNBP Bertingkat untuk Batu Bara, Cek!

3 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Bela Negara dengan Membayar Pajak
Berita

Bapenda Jabar Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

03/07/2022
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In