Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Lapor SPT Sebaiknya Pakai E-Filing Di Tengah Pandemi

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
11/02/2021
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
0
Pajak Sudah Dibayarkan Kantor, Kenapa Karyawan Masih Wajib Lapor SPT Tahunan?

Menyampaikan SPT melalui e-filing. Sumber Foto: DJP.

3.1k
SHARES
3.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau para wajib pajak melaporkan SPT Tahunan secara online atau e-filling. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Plh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) sudah bisa dilakukan.

Baca Juga: Begini Caranya Mengisi SPT Tahunan Pribadi

Wajib pajak sudah bisa menyampaikan SPT, baik untuk badan maupun orang pribadi.

Wajib Pajak hanya perlu menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan, dan tidak ada perubahan mekanisme dari sebelumnya.

Baca Juga:

Terima Kasih Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Siap Bertugas

Harbolnas 2025 Targetkan Transaksi Rp35 Triliun

BRICS Berperan Strategis dalam Stabilitas Global

GERNAS: Perkebunan Sawit Rakyat Perkuat Ekonomi dan Kedaulatan Energi

MUI Minta Pemerintah Pungut Pajak dengan Adil, Jangan Bebani Masyarakat Kecil

Dokumen yang harus disiapkan untuk SPT Pajak masih sama dengan tahun lalu, tidak ada penambahan atau pengurangan.

“Wajib pajak harus perlu menyiapkan segala dokumennya. Untuk karyawan dengan menyertakan bukti potong dari pemberi kerja, dan itu tingga diminta saja. Semakin cepat, maka semakin baik,” kata Yoga.

Wajib pajak badan dan orang pribadi memiliki deadline waktu berbeda. Batas akhir pelaporan SPT pajak orang pribadi pada 31 Maret 2021, sedangkan wajib pajak badan atau perusahaan pada akhir April 2021.

Baca Juga: Cara Wajib Pajak Badan Lapor SPT dengan E-Filing

Cara Pelaporan

Penyampaian Laporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan berbagai cara, sebagai berikut:

1. Secara Langsung

Wajib pajak menyampaikan SPT langsung ke Kantor Pelayanan ajak (KPP), pojok pajak, mobil pajak, atau tempat khusus penerimaan SPT Tahunan.

Namun berdasarkan keterangan resmi di situs DJP sehubungan dengan pandemi Covid-19, saluran ini tidak dapat digunakan.

2. Pos atau Jasa Ekspedisi

Dikirim melalui pos, perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat ke KPP tempat WP terdaftar.

3. Layanan Online

Dilaporkan secara online melalui layanan elektronik DJP secara e-Filling, e-Form maupun dalam bentuk e-SPT.

SPT yang disampaikan melalui saluran tertentu (e-Filing) harus dilengkapi dokumen-dokumen yang wajib dipindai dan diunggah. Kecuali SPT Tahunan Pajak Penghasilan 1770 S atau 1770 SS dengan status nihil atau kurang bayar.

Baca Juga: Cara Isi dan Lapor SPT dengan E-Filing 1770 SS

Setiap wajib pajak yang menggunakan layanan pajak online harus memiliki e-FIN. e-FIN tersebut diterbitkan oleh DJP. Wajib pajak harus melakukan permohonan EFIN di KPP sebelum dapat mendaftarkan diri di layanan pajak online.

Baca Juga: Ini Cara Bikin EFIN

4. Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP)

Dilaporkan secara online melalui Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP) yang merupakan mitra DJP.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kode Verifikasi untuk Lapor SPT Tahunan

 

Share1226Tweet766Send

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Previous Post

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Kamis 11 Februari 2021

Next Post

Harapan Hampa LPI dan Tantangan Pembangunan Ekonomi

Related Posts

Terima Kasih Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Siap Bertugas

Terima Kasih Sri Mulyani, Menkeu Purbaya Siap Bertugas

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan acara serah terima jabatan Menteri...

Harbolnas 2025 Targetkan Transaksi Rp35 Triliun

Harbolnas 2025 Targetkan Transaksi Rp35 Triliun

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah berkolaborasi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) resmi memulai...

BRICS Berperan Strategis dalam Stabilitas Global

BRICS Berperan Strategis dalam Stabilitas Global

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Presiden Prabowo menyampaikan pandangannya bahwa BRICS telah menjadi salah...

GERNAS: Perkebunan Sawit Rakyat Perkuat Ekonomi dan Kedaulatan Energi

GERNAS: Perkebunan Sawit Rakyat Perkuat Ekonomi dan Kedaulatan Energi

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Masa depan perkebunan sawit adalah untuk kesejahteraan rakyat. Seperti...

Fatwa MUI: Haram Beli Produk-Produk Pendukung Israel

MUI Minta Pemerintah Pungut Pajak dengan Adil, Jangan Bebani Masyarakat Kecil

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah untuk tidak membebani tarif...

Presiden Prabowo Agar Prioritaskan Makan Bergizi Gratis untuk Keluarga Miskin di Wilayah 3 T

Tax Payer Community, Dari Pajak untuk Rakyat: Inilah 8 Program Strategis dalam APBN 2026

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah telah menetapkan delapan agenda prioritas dalam Rencana Anggaran...

Daya Beli Melemah, PHK Meningkat: Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

Daya Beli Melemah, PHK Meningkat: Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pada tahun 2025 ini perekonomian Indonesia menghadapi tekanan ganda:...

PMSE Terkini: Sebanyak 163 Pemungut PPN, Setoran Capai Rp16,24 Triliun

Pajak Atas Usaha Ekonomi Digital Terkini Capai Rp40,02 Triliun

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar...

Menakar Kebijakan Pajak Emas: Indonesia dan Praktik Internasional

Menakar Kebijakan Pajak Emas: Indonesia dan Praktik Internasional

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

Oleh: Ishak, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Banten PajakOnline | Emas bukan...

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020

Marketplace Kini Jadi Pemungut PPh Pasal 22

by Redaksi PajakOnline
10/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun...

Load More
Next Post
Nilai Ekspor Indonesia Capai USD16,54 Miliar

Harapan Hampa LPI dan Tantangan Pembangunan Ekonomi

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

Pengusaha Mitra UMKM Perlu Diberikan Tambahan Insentif Pajak

Presiden Jokowi Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya

Presiden Jokowi Minta Pemda Perbanyak Program Padat Karya

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0812-4237-9379.

Trending

  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134374 shares
    Share 53750 Tweet 33594
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44750 shares
    Share 17900 Tweet 11188
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43893 shares
    Share 17557 Tweet 10973
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39576 shares
    Share 15830 Tweet 9894
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26950 shares
    Share 10780 Tweet 6738

Peraturan Pajak

Pemerintah Dapat Kenakan Pajak PMSE Sesuai Perppu No 1/2020
Berita

Marketplace Kini Jadi Pemungut PPh Pasal 22

22 jam ago
Load More

Otomotif

  • All
  • Otomotif
Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Berita

Layanan Baru, Bayar Pajak Kendaraan dengan Cicilan di Jawa Barat

10/09/2025
Load More

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0878-2179-7926

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In