PajakOnline.com—Pemerintah menyerap dana sebesar Rp13 triliun dari lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) pada 11 Juli 2023. Adapun dari penawaran tersebut masuk Rp47,96 triliun.
Dari ketujuh seri SUN tersebut yakni SPN12231012 (pembukaan kembali), SPN12240411 (pembukaan kembali), FR0095 (pembukaan kembali), FR0096 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali) dan FR0089 (pembukaan kembali) melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan lelang tersebut dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
“Penyerapan terbesar berasal dari lelang SUN seri FR0096 dan FR0098 masing-masing sebesar Rp 3,55 triliun, dari penawaran masuk masing-masing senilai Rp 13,97 triliun dan Rp 10,91 triliun,” tulis DJPPR Kemenkeu, dikutip hari ini.
Adapun, imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari lelang kedua seri tersebut tercatat masing-masing sebesar 6,20837 % dan 6,39489 %. Lalu, penyerapan dana terbesar lainnya berasal dari seri FR0089 sebesar Rp 1,8 triliun, yang mendapatkan penawaran Rp 3,98 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini yaitu 6,694 %.
Selanjutnya, dari seri FR0097 pemerintah meraup dana Rp 1,7 triliun dari penawaran masuk Rp 4,98 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,48 %. Kemudian dari seri FR0095, diraup dana Rp1,6 triliun dari penawaran masuk Rp 12,97 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini sebesar 5,93 %.
Terakhir, pemerintah meraup dana Rp 800 miliar dari lelang seri SPN12240411, yang merupakan nominal keseluruhan penawaran masuk. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini sebesar 5,23 %.
Sementara itu, dari lelang seri SPN12231012 yang mendapatkan penawaran masuk Rp 200 miliar, pemerintah memutuskan tak menyerap dana.(Kelly Pabelasary)