PajakOnline.com—Warga masyarakat yang berkunjung ke mal pada liburan Natal dan Tahun Baru atau Nataru ini mengalami peningkatan. Hal ini disampaikan Ketua Umum DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Alphonzus mengungkapkan, pelonggaran aktivitas masyarakat pada momen libur Nataru meningkatkan kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan atau mal. Kunjungan tersebut relatif hampir mendekati normal seperti sebelum pandemi yaitu berada pada kisaran 90 persen.
Bahkan, tingkat kunjungan di beberapa pusat perbelanjaan telah mencapai normal dan beberapa di antaranya bahkan sudah melebihi tingkat kunjungan sebelum pandemi.
“Natal dan Tahun Baru tahun ini adalah menjadi yang pertama tanpa pembatasan yang relatif tidak ketat karena semua wilayah Indonesia berada dalam kondisi level 1 pemberlakuan PPKM, setelah sebelumnya selama dua tahun berturut-turut selalu dalam kondisi pembatasan yang relatif jauh lebih ketat. Tentu ini berdampak positif buat pusat perbelanjaan,” katanya.