PajakOnline.com—Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan fiskal di tahun 2020. Realisasi defisit APBN hingga akhir Juli 2020 mencapai Rp330,17 triliun atau sekitar 2,01% PDB. Realisasi pembiayaan anggaran hingga Juli 2020 sudah mencapai Rp502,97 triliun (48,40% dari pagu Perpres 72/2020), terutama bersumber dari pembiayaan utang. Realisasi pembiayaan utang hingga akhir Juli 2020 mencapai Rp519,22 triliun, terdiri dari Surat Berharga Negara (neto) sebesar Rp513,41 triliun dan realisasi Pinjaman (neto) sebesar Rp5,81 triliun. Di sisi lain, Pemerintah juga telah merealisasikan pengeluaran pembiayaan investasi sebesar Rp16,50 triliun, yang pencairan PMN kepada BUMN sebesar Rp9,50 triliun dan investasi kepada BLU sebesar Rp7,00 triliun.
Pada bulan Juli, Pemerintah berhasil masuk ke pasar Jepang dengan penerbitan Samurai Bonds senilai JPY 100 miliar, yang merupakan penerbitan sovereign pertama di pasar Jepang untuk tahun 2020 dan penerbitan pertama dari penerbit Asia setelah masa pandemi. Pemerintah juga telah menerbitkan SBN Ritel seri ORI017 yang berhasil mencatat rekor SBN Ritel dengan penjualan tertinggi sejak dijual secara online di tahun 2018 dengan total penjualan ORI017 sebesar Rp18,34 triliun. Meskipun seluruh kegiatan public outreach dan kampanye ORI017 dilakukan secara daring, penerbitan kali ini berhasil mencapai tingkat keritelan yang lebih baik dibandingkan penerbitan ORI016.
Selain itu, Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) terus bersinergi dan melakukan koordinasi intensif dalam upaya pemulihan ekonomi nasional sebagaimana kesepakatan yang tertuang dalam SKB I dan II. Partisipasi BI berdasarkan SKB I telah mencapai Rp42,956 triliun, sedangkan berdasarkan SKB II (burden sharing) sebesar Rp82,1 triliun yang digunakan untuk belanja kelompok public goods dan Rp22 triliun untuk pemenuhan pembiayaan non-public goods.
Upaya penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional membutuhkan pembiayaan yang cukup besar yang sebagiannya dipenuhi oleh pembiayaan. Namun demikian, Pemerintah senantiasa menjaga pemenuhan aspek kehati-hatian (prudent) dan akuntabel serta dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dalam memperoleh pembiayaan utang. Pemerintah berkomitmen untuk menempatkan APBN sebagai instrumen fiskal untuk melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia di tengah kondisi yang dipenuhi ketidakpastian ini.