PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan mengalami pertumbuhan sebesar 115,7% hingga September 2022. “PPh badan mengalami rebound yang luar biasa, tumbuhnya 115,7%,” kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Oktober 2022 pada Jumat (21/10/2022).
Menkeu mengungkapkan penerimaan PPh badan dapat menjadi salah satu indikator tentang pemulihan ekonomi yang terjadi setelah pandemi Covid-19. Jenis pajak ini juga mencerminkan neraca keuangan korporasi yang kembali membukukan keuntungan sehingga dapat menyetorkan pajak lebih besar.
PPh badan tercatat menjadi kontributor terbesar dari keseluruhan penerimaan pajak. Dalam hal ini, PPh badan memiliki kontribusi sebesar 21,1% terhadap penerimaan pajak hingga September 2022.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan konsisten tumbuh tinggi karena sejalan dengan profitabilitas perusahaan yang membaik. “Kalau terjadi kenaikan PPh badan, berarti kenaikan dari penerimaan pajak kita cukup tinggi,” kata Menkeu.
Penerimaan PPh badan pada September 2022 tumbuh sebesar 22,3%, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Agustus 2022 yang tumbuh 121,7% dan Juli 2022 mencapai 121,9%. Pemerintah akan terus mengawasi tren penerimaan tersebut hingga akhir tahun.