TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkop UKM: Potensi Belanja UMKM Dalam Negeri Capai Rp2.000 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan, potensi belanja produk-produk UMKM dari dalam negeri seperti belanja BUMN, belanja pemerintah, hingga belanja dari Ibu Kota Nusantara bisa mencapai Rp2.000 triliun per tahunnya.

“Catatan saya BUMN bisa sekitar Rp500 triliun untuk membeli produk UMKM. IKN bisa sekitar Rp400 triliun, pemerintah Rp500 triliun dan usaha besar Rp400 triliun. Jadi ini potensi dan kalau efektif bisa sampai Rp2.000 triliun, ini tugas kita dan UMKM,” kata Menkop UKM Teten Masduki dalam acara INABUYER B2B2G EXPO 2023 di Gedung Smesco Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Dengan potensi belanja yang begitu besar, pihaknya berharap pelaku UMKM masuk ke rantai pasok. BUMN sektor pangan, misalnya, bisa bekerja sama dengan UMKM pertanian untuk memasok bahan baku. Dengan masuk ke rantai pasok, produk UMKM diharapkan terserap. Dampak lanjutannya, perekonomian bisa bergerak lebih kencang.

“Ekonomi dalam negeri terutama belanja pemerintah, belanja BUMN termasuk konsumsi masyarakat, kalau beli produk UMKM, (pertumbuhan) ekonomi kita bisa 5%. Dengan begitu kita bisa menghadapi ekonomi global yang lesu,” katanya.

Jika pasar UMKM telah jelas, perbankan pun disebutnya akan lebih mudah untuk memberikan pembiayaan kepada UMKM. Namun sayangnya, hingga saat ini baru sekitar 7% UMKM yang telah masuk ke rantai pasok industri besar.

“Sebagian UMKM kita masih memasarkan mandiri, branding sendiri, ke depan kita harap UMKM jadi bagian dari rantai pasok industri. Sehingga UMKM itu bisa tumbuh berkembang juga bersamaan dengan tumbuh berkembangnya industri itu sendiri,” tuturnya.

Adapun manfaat yang bisa didapatkan pelaku UMKM jika masuk ke dalam rantai pasok industri adalah bisa meningkatkan standar produk. Ia meminta agar para buyer dan offtaker dari produk UMKM untuk turut memberikan pendampingan bersama dengan KemenKopUKM.

“Begitu juga sekarang pemerintah, Pak Presiden Jokowi sudah menerapkan kebijakan substitusi impor untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hari ini sudah ditetapkan 40 persen belanja pemerintah harus membeli produk UMKM dan selama pandemi kemarin ketika ekonomi dunia sedang lesu dengan kebijakan itu terbukti efektif kita bisa tetap tumbuh 5 persen,” pungkasnya.