TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Metode Extensible Business Reporting Language

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) mendefinisikan Extensible Business Reporting Language (XBRL) sebagai sebuah bahasa komunikasi elektronik yang secara universal digunakan untuk transmisi dan pertukaran informasi bisnis untuk menyempurnakan proses persiapan, analisis, dan akurasi di berbagai pihak yang menyediakan dan menggunakan informasi bisnis.

Sebelumnya, sesuai dengan KEP-67/PJ/2019, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sempat menjalin kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pilot project implementasi penyampaian laporan keuangan berbasis XBRL. Pilot project tersebut melibatkan 33 wajib pajak yang terdaftar sebagai emiten.

Pengembangan XBRL digunakan untuk mengatasi kendala interoperabilitas antar- platform dan kecepatan dalam distribusi serta duplikasi informasi keuangan untuk kepentingan analisis dan evaluasi.

Selain itu, XBRL terdiri dari 2 bagian yaitu taksonomi dan instans (instances). Taksonomi XBRL merupakan klasifikasi yang menjadi dasar bagi penandaan elemen laporan keuangan, misalnya laba bersih.

Sementara itu, Dokumen Instans (Instance Document) merupakan informasi keuangan yang sudah ditandai dengan menggunakan kaidah sintaksis bahasa mark up XBRL (sudah disajikan dalam format XBRL). Setiap instance document memiliki referensi kepada 1 taksonomi XBRL. Misalnya, taksonomi XBRL International Finance Reporting Standards (IFRS).

Adapun informasi yang terdapat dalam instance document dapat digunakan secara interaktif. Sebab, data dalam instance document tersebut dapat diakses, diekstrak dan diproses secara elektronik. Cara kerja XBRL dengan memberikan tanda terhadap setiap data yang ada di dalam laporan keuangan sesuai dengan taksonomi XBRL yang digunakan, seperti barcode yang membuat setiap data memiliki identitas khusus yang unik.

Dengan begitu, tanda tersebut mudah dibaca oleh komputer sehingga data dapat diidentifikasi dalam bahasa apapun. Metode ini akan memudahkan pihak lain dalam memperoleh dan memproses data secara elektronik tanpa adanya kebutuhan untuk menerjemahkan dan meng-input ulang data.

Dengan demikian, XBRL dapat meningkatkan efisiensi, kecepatan dan mengotomasikan pengolahan data yang dapat menunjang proses analisis dan kualitas informasi yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan perusahaan. Saat ini XBRL telah digunakan dalam proses pelaporan di berbagai sektor termasuk perbankan, asuransi, regulator sekuritas, data provider, dan perpajakan.(Kelly Pabelasary)