TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Mudik Lebaran, Harga Tiket Pesawat Meroket

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Menjelang Lebaran, harga tiket pesawat melonjak signifikan dari harga normal. Kenaikan tersebut menyedot perhatian Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Menurutnya, kenaikan harga tiket pesawat tidak saja terjadi di Indonesia, namun juga di sejumlah negara. Erick mencatat, kenaikan harga tiket dilatari sejumlah hal, salah satunya peluang perbaikan bisnis di saat volume penumpang pesawat mengalami kenaikan.

"Karena itu kalau kita melihat harga tiket sekarang mulai melonjak, dan ini bukan hanya di Indonesia aja, di seluruh dunia, harga tiket melonjak," kata Erick kepada wartawan di kawasan GBK, Jakarta, Rabu (27/4/2022),

Dia menjelaskan, saat pandemi Covid-19 banyak industri penerbangan menutup bisnis atau usahanya. Tercatat, pandemi memukul semua aktivitas perekonomian dan industri penerbangan nasional termasuk yang paling terpuruk.

"Sehingga kalau kita lihat, coba aja di berita-berita, banyak sekali kapal pesawat terbang parkir, nah itu yang terjadi saat Covid," tutur dia. Meski begitu, Erick memperkirakan titik normal bisnis sektor penerbangan dalam negeri akan terjadi dalam kurun waktu 6-8 bulan mendatang.

Saat ini, proses pemulihan penerbangan sudah berlangsung dengan adanya mudik lebaran 2022. Dia mencatat, titik normal bisnis penerbangan di Tanah Air ditandai dengan beroperasinya 400 armada pesawat. Saat ini tercatat baru 200 pesawat yang dioperasikan sejumlah maskapai penerbangan.

"Sekarang mulai kembali normal di banyak negara, termasuk di Indonesia mungkin 6 bulan lagi, tentu alternatif dari penerbangan maksudnya perjalanan dinas melalui penerbangan maupun wisata, tentu akan menuju titik normal dalam waktu yang mungkin 6-8 bulan lebih," kata Erick.