PajakOnline.com—Pemerintah kini tidak lagi mewajibkan test antigen maupun PCR saat hendak menggunakan transportasi publik darat, laut, dan udara. Kebijakan ini disambut gembira warga masyarakat. Kebijakan tidak lagi memberlakukan antigen dan PCR di transportasi publik, termasuk pesawat tentu akan meningkatkan perjalanan wisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan perjalanan domestik tanpa antigen dan tes usap PCR akan mendorong pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif. Dia berharap hal ini menjadi momentum pemulihan ekonomi.
“Kegiatan perjalanan dalam negeri juga tak perlu antgien untuk yang sudah vaksinasi. Ini yang bisa kami sampaikan mudah-mudahan, menambah semangat dan momentum untuk bangkit ekonomi kita terutama pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sandiaga dalam weekly press briefing, Jakarta, Senin (7/3/2021).
Sandiaga mengatakan, beberapa event internasional akan digelar dalam beberapa bulan ke depan. Termasuk MotoGP yang kini tinggal menghitung hari. Ini akan turut mendorong kunjungan masyarakat ke beberapa tempat destinasi, tentunya akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah memutuskan untuk meniadakan tes antigen atau PCR bagi perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi lengkap. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022).
“Pelaku perjalanan domestik, baik darat atau laut, yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Hal ini ditetapkan dalam Surat Edaran oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” kata Luhut dalam konferensi pers secara daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, kami saksikan hari ini.
Selain itu, hasil rapat juga memutuskan seluruh pertandingan olahraga dapat kembali dihadiri penonton. Syaratnya, penyelenggara harus memastikan para penonton sudah melalukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.
































