TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Neraca Lajur, Begini Penjelasannya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Membuat laporan keuangan merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan. Sebab, dengan membuat sebuah catatan atau laporan keuangan yang rapi tentu akan mempermudah dalam melakukan evaluasi. Maka dari itu, penting bagi setiap pengusaha untuk membuat laporan keuangan perusahaannya dengan baik dan benar.

Laporan keuangan yang dibuat juga tidak boleh sembarangan, harus sesuai aturan serta terperinci. Terkait dengan laporan keuangan, dalam menyusunnya terdapat beberapa metode yang dapat digunakan. Salah satunya ialah metode neraca lajur. Keberadaannya akan memberikan gambaran tentang keuangan dalam perusahaan Anda.

Neraca lajur ialah suatu lembaran kertas berlajur atau berkolom yang digunakan dalam kegiatan akuntansi secara manual yang berisi semua informasi untuk laporan keuangan seperi saldo-saldo perkiraan sebelum jurnal penyeusaian, perkiraan-perkiraan jurnal penyesuaian, dan saldo-saldo perkiraan sesudah jurnal penyesuaian.

Dalam praktiknya, neraca lajur memuat 5 bagian pokok berikut:

1. Neraca saldo.
2. Neraca saldo setelah penyesuaian.
3. Neraca saldo setelah penutupan.
4. Laporan perhitungan laba rugi.
5. Neraca.

Terdapat beberapa tujuan dari adanya pembuatan neraca lajur, antara lain:

1. Memudahkan penyusunan laporan keuangan.
2. Sarana menggolongkan dan meringkas informasi neraca saldo.
3. Meminimalisir kesalahan.
4. Memperkirakan hal yang mungkin terjadi.

Kemudian, terdapat beberapa fungsi dari neraca lajur yakni:
1. Digunakan untuk meringkas data dalam pencatatan keuangan.
2. Mengevaluasi transaksi yang ada.
3. Sarana menyusun laporan.
4. Prosedur perusahaan yang kredibel.
5. Melihat kegiatan harian perusahaan. (Atania Salsabila)