PajakOnline | Pengusaha Chairul Tanjung mendorong pemerintah mulai membatasi penggunaan uang kartal atau transaksi tunai di Indonesia. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi strategi ampuh dalam meningkatkan penerimaan pajak negara secara signifikan.
Dalam sebuah diskusi bertema "Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Global" yang digelar oleh The Yudhoyono Institute, Chairul yang akrab disapa CT mencontohkan India sebagai negara yang telah sukses menerapkan kebijakan pembatasan transaksi tunai.
“Kalau kita ingin penerimaan pajak meningkat secara luar biasa, kita bisa meniru langkah India. Batasi transaksi tunai,” kata CT.
CT menjelaskan, ketika transaksi keuangan dilakukan secara non-tunai dan masuk dalam sistem perbankan, maka seluruh aktivitas tersebut bisa diawasi dan ditelusuri.
Potensi pelanggaran atau penghindaran pajak dapat ditekan secara efektif.
Pembatasan transaksi tunai, bukan hanya mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak, tetapi juga memperkuat transparansi dalam sistem keuangan nasional.
