TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Optimalisasi Penerimaan Pajak dengan Pembatasan Transaksi Tunai

· · pajakonline.com

PajakOnline | Pengusaha Chairul Tanjung mendorong pemerintah mulai membatasi penggunaan uang kartal atau transaksi tunai di Indonesia. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi strategi ampuh dalam meningkatkan penerimaan pajak negara secara signifikan.

Dalam sebuah diskusi bertema "Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Global" yang digelar oleh The Yudhoyono Institute, Chairul yang akrab disapa CT mencontohkan India sebagai negara yang telah sukses menerapkan kebijakan pembatasan transaksi tunai.

“Kalau kita ingin penerimaan pajak meningkat secara luar biasa, kita bisa meniru langkah India. Batasi transaksi tunai,” kata CT.

CT menjelaskan, ketika transaksi keuangan dilakukan secara non-tunai dan masuk dalam sistem perbankan, maka seluruh aktivitas tersebut bisa diawasi dan ditelusuri.

Potensi pelanggaran atau penghindaran pajak dapat ditekan secara efektif.
Pembatasan transaksi tunai, bukan hanya mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak, tetapi juga memperkuat transparansi dalam sistem keuangan nasional.

CT menegaskan urgensi pembatasan transaksi tunai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Jika seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai, maka aktivitas keuangan masyarakat akan lebih mudah dilacak dan potensi penghindaran pajak bisa ditekan secara maksimal.

“Kalau kita batasi transaksi tunai, semua transaksi bisa ditarik ke sistem. Kalau sudah masuk sistem, nggak ada lagi yang bisa sembunyi dari kewajiban pajak,” kata CT.

Menurut CT, pemerintah sebenarnya telah memahami betul pentingnya langkah ini dan potensi manfaatnya bagi peningkatan pendapatan negara. Namun, tantangan utamanya bukan pada konsep atau teknis pelaksanaan, melainkan pada keberanian untuk bertindak tegas.

“Pertanyaannya sederhana: kita mau atau tidak? Kalau mau, saya yakin penerimaan negara bisa naik secara signifikan,” katanya.(Khairunisa Puspita Sari)