TRENDING
Polemik PPN Pembalut Memanas, Digugat ke MK, Perempuan Pertanyakan Keadilan Pajak atas Kebutuhan BiologisSistem Pajak Digital Diperkuat, DJP Tegaskan Transfer Antarbank Tidak Otomatis Kena PPNOver-estimasi Pertumbuhan Ekonomi 2026DJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaPolemik PPN Pembalut Memanas, Digugat ke MK, Perempuan Pertanyakan Keadilan Pajak atas Kebutuhan BiologisSistem Pajak Digital Diperkuat, DJP Tegaskan Transfer Antarbank Tidak Otomatis Kena PPNOver-estimasi Pertumbuhan Ekonomi 2026DJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 Juta
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Over-estimasi Pertumbuhan Ekonomi 2026

·

Over-estimasi Pertumbuhan Ekonomi 2026

Anthony-Budiawan

Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies

Membedah Kejanggalan Pertumbuhan 5,47 Persen pada Q3 dan 5,45 Persen pada Januari-September 

Jakarta, PajakOnline - Untuk kesekian kalinya BPS mengumumkan pertumbuhan ekonomi datar di sekitar 5 persen. Pertumbuhan triwulan III 2026 sebesar 5,47 persen dan akumulasi sembilan bulan, Januari-September 2026, mencapai 5,45 persen.

 Pertumbuhan datar ini, bahkan meningkat dari tahun sebelumnya, menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan besar. Gejolak geopolitik sejak akhir Maret yang lalu seolah-olah tidak memberi pengaruh apa pun. Lonjakan harga minyak mentah, antrian BBM di berbagai kota, lonjakan kurs dolar AS terhadap rupiah, seakan-akan terlepas dari ekonomi riil.

 Realisasi harga minyak mentah sepanjang tahun jauh lebih tinggi dari asumsi APBN sebesar 70 dolar AS per barel. Kurs rupiah tembus Rp18.000 per dolar AS sejak Juni 2026, jauh melampaui asumsi APBN sebesar Rp16.500 per dolar AS. Semua itu seolah-olah tidak ada pengaruh terhadap ekonomi.

 Tetapi, rincian data ekonomi yang dipublikasi BPS mengandung kejanggalan untuk dapat menghasilkan pertumbuhan 5,47 persen pada triwulan III 2026 dan 5,45 persen pada sembilan bulan pertama 2026. Rincian tersebut tidak menopang angka-angka pertumbuhan BPS.

 Data PDB nominal, menurut harga berlaku, menunjukkan keanehan tersebut. Ketika estimasi produksi (lapangan usaha) yang dilakukan BPS, yang menghasilkan pertumbuhan 5,47 persen, tidak terserap menjadi konsumsi (pengeluaran), selisihnya disimpan di variabel yang dinamakan Diskrepansi Statistik.

 Angka Diskrepansi Statistik yang positif dapat diartikan terjadi over-estimasi pada sisi produksi, atau kekurangan estimasi pada sisi konsumsi. Untuk lebih jelas diberikan perumpamaan berikut. Kalau estimasi produksi Rp100 triliun dan estimasi konsumsi hanya Rp95 triliun, terdapat Diskrepansi Statistik Rp5 triliun. Pertanyaannya, apakah dalam hal ini PDB yang sebenarnya adalah Rp100 triliun atau Rp95 triliun? Dalam kasus ekonomi Indonesia, metodologi BPS menyatakan PDB Rp100 triliun. Artinya, BPS secara implisit menyatakan data konsumsi yang terpublikasi terlalu rendah (under-estimated).

 Data estimasi memang bukan angka pasti. Selisih estimasi antara sisi produksi dan sisi konsumsi, yang dinyatakan sebagai Diskrepansi Statistik, adalah suatu keniscayaan: pasti terjadi. Tetapi, ketika angka ini cukup besar maka akan timbul pertanyaan apakah estimasi pertumbuhan tersebut dapat dipercaya? Dengan kata lain, seberapa jauh tingkat akurasinya?

 Pertanyaan yang lebih langsung, apakah pertumbuhan triwulan III 2026 benar mencapai 5,47 persen? Apakah pertumbuhan Januari-September 2026 benar mencapai 5,45 persen?

 Pertumbuhan 2026 ini patut dipertanyakan dan diragukan karena angka Diskrepansi Statistik 2026 begitu besar sehingga sulit bisa diterima dengan nalar yang sehat. Tabel di bawah ini memberi data Diskrepansi Statistik dibandingkan dengan Konsumsi Pemerintah dan PDB nominal (harga berlaku).

 LIHAT TABEL

1000876407.jpg

 Dari tabel dapat dilihat bahwa Diskrepansi Statistik pada Q3 2026 mencapai Rp333,2 triliun atau setara dengan 67,9 persen dari Konsumsi Pemerintah. Angka ini sangat besar, mencerminkan ada masalah dengan metodologi BPS dan patut diragukan tingkat akurasinya dalam merepresentasikan pertumbuhan ekonomi. Triwulan II 2026 bahkan lebih ekstrem, angka Diskrepansi Statistik mencapai Rp461,9 triliun atau setara 93,11 persen dari Konsumsi Pemerintah yang hanya sebesar Rp496,1 triliun. Angka ini setara dengan 7,05 persen dari PDB. Tidak normal.

 Secara keseluruhan, dalam sembilan bulan pertama 2026, Diskrepansi Statistik mencapai 77,25 persen dari Konsumsi Pemerintah, atau setara 5,56 persen dari PDB. Angka ini tidak normal.

 Mari kita berandai-andai. Kalau estimasi konsumsi yang benar, artinya Diskrepansi Statistik merupakan angka over-estimasi, maka pertumbuhan riil triwulan III 2026 hanya 0,26 persen saja, dan pertumbuhan riil Januari-September 2026 menjadi minus 0,4 persen, dengan mempertahankan deflator BPS dan PDB 2025 terpublikasi.

 Diskrepansi = 0 bukan hal yang tidak mungkin. Bahkan Diskrepansi Statistik bisa negatif. Indonesia sering mengalami kondisi ini, sebelum tahun 2021.

Baik, mari kita teruskan berandai. Diskrepansi Statistik yang dianggap cukup normal misalnya sekitar 2 persen dari PDB. Dalam hal ini, pertumbuhan triwulan III 2026 menjadi hanya 2,3 persen dan Januari-September 2026 menjadi 1,6 persen.

 Apabila separuh Diskrepansi Statistik merupakan over-estimasi maka pertumbuhan triwulan III 2026 menjadi sekitar 2,9 persen dan Januari-September sekitar 2,5 persen.

 Simulasi berandai-andai ini bisa kita terus kembangkan. Tapi, pada intinya, yang ingin dikatakan adalah bahwa tingkat akurasi pertumbuhan ekonomi 2026 sulit dipercaya dan cenderung over-estimasi.

 Pemerintah menetapkan target pertumbuhan 5,4 persen untuk 2026, sebelum ada konflik Iran. Realisasi pertumbuhan sembilan bulan 2026 menurut publikasi BPS mencapai 5,45 persen: perfect matching. Ini merupakan prestasi yang luar biasa, bagi BPS yang bisa mengestimasi sesuai target pertumbuhan.

 Karena data pertumbuhan ekonomi sangat penting bagi kehidupan bangsa ini, untuk investasi, bantuan sosial, pengentasan kemiskinan, kami menuntut BPS memberi penjelasan atas metodologi yang digunakan dalam estimasi produksi maupun konsumsi.

Berita lainnya di Headlines