TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pajak Karbon Bikin AS Malu pada Indonesia

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Kepala Badan kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa Amerika Serikat (AS) merasa malu kepada Indonesia karena adanya pajak karbon.

AS yang menjadi negara maju dan negara superpower tidak memiliki mekanisme pajak karbon. Sementara Indonesia selaku negara berkembang dapat mengeluarkan mekanisme harga karbon (carbon pricing) dan instrumen pajak karbon pada reformasi perpajakannya dalam masa pandemi.

"Jadi mereka waktu kita ngobrol dengan mereka di (Washington) DC, IMF-World Bank meeting, ketemu di Glasgow, Roma, COP 26, mereka malu. Wah Indonesia bisa keluar yang namanya pajak karbon," kata Febrio dalam acara webinar Presidensi G20 - Manfaat Bagi Indonesia dan Dunia di Jakarta, belum lama ini.

Menurut kepala BKF, Indonesia tergolong negara berkembang yang lebih maju jika berkaitan dengan isu perubahan iklim (climate change). Karena, Indonesia memiliki peran dalam mengurangi emisi karbon.

Terlebih lagi, ada dampak yang dirasakan dari perubahan iklim, yaitu naiknya air laut sampai pemanasan global.

Febrio menyebutkan Indonesia sebagai negara berkembang memiliki cara berpikir yang lebih advance dalam konteks carbon pricing, makanya di UU HPP dikeluarkan pajak karbon. "Gak banyak negara berkembang yang punya pajak karbon, Bahkan AS tidak punya pajak karbon," katanya.

Febrio menjelaskan, mekanisme harga karbon dan pajak karbon menjadi hasil kesadaran (awareness) masyarakat dan milenial di Indonesia. Karena, Undang-Undang menjadi produk politik yang penyusunannya berasal dari kultur masyarakat.

Dari pemikiran masyarakat itu lalu, disuarakan pada beberapa forum dunia, contohnya COP26 dan KTT G20 yang dilaksanakan tahun depan.

"Kita nggak mau macam-macam dan main-main dengan climate change risks. Kita tahu dampaknya bagi masyarakat, ekonomi, terutama generasi penerus bangsa ini. Kita tunjukkan aksi nyata, dalam konteks transisi energi facing down coal (mengurangi penggunaan batu bara)," kata Febrio.

Dalam tahap pertama, Indonesia telah menyiapkan mekanisme transisi energi yang disebut dengan energy transition mechanism. Lewat mekanisme ini, Indonesia akan mengganti PLTU batu bara secara perlahan dan diganti dengan energi terbarukan.

"Kita akan facing down coal tapi at the same time, kita replace untuk renewable. Di sini mungkin agak rumit tapi enggak apa-apa kita akan coba dan kita kejar dalam jangka pendek. Kenapa? Karena memang itu komitmen kita sebagai bangsa muda dan milenial," tutup Kepala BKF Febrio Kacaribu.(Ridho Rizqullah Zulkarnain)